Peristiwa Nasional

Kemendagri Minta Masyarakat Hindari Praktek Jual-Beli Suara

Sabtu, 03 Maret 2018 - 18:33 | 45.24k
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Edie (FOTO: BreakingNews)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Edie (FOTO: BreakingNews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) mengimbau masyarakat menghindari praktek jual-beli suara dalam Pilkada 2018.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Edie mengatakan, jual-beli suara ini salah satu akar masalah terbasar korupsi kepala daerah.

"Ayo, kita cegah korupsi ini bersama. Masyarakat, pilih calon kepala daerah sesuai hati nuraninya. Jangan pragmatis," ujar Arief, Jakarta, Sabtu (3/3/2018).

Kata dia, salah memilih pemimpin, masyarakat akan menyesal selama 5 tahun lamanya. Karena itu, Arief menegasakan, peristiwa penangkapan kepala daerah karena kasus korupsi harus jadi pelajaran bersama.

"Sekarang ini kan dalam rangka Pilkada, kita menghimbau kepada masyarakat, ayo ramai-ramai datang ke TPS, sehingga bisa betul-betul memberikan pilihannya dengan baik," jelasnya.

Terkait pencegahan korupsi, Arief mengatakan, itu tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum saja. Dengan kata lain, peran serta masyarakat terkait hal ini mutlak diperlukan.

"(Sebab) negara ini bisa maju (tanpa korupsi) tergantung masyarakatnya. Dengan sistem demokrasi, seorang pemimpin ini tergantung pilihan masyarakat," kata Arief. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES