Peristiwa Daerah

Suap kepada Panwaslu Membuat Malu Penyelenggara Pemilu

Minggu, 25 Februari 2018 - 13:51 | 40.08k
(Tengah) Ketua Bawaslu RI Abhan (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
(Tengah) Ketua Bawaslu RI Abhan (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Bawaslu RI Abhan mengakatan, tindakan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat Heri Hasan Basri membuat malu korps penyelenggara Pemilu.

Diketahui, Hasan bersama Komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajad ditangkap pihak kepolisian karena terbukti menerima suap dari salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Kabupaten Garut. 

"Peristiwa operasi tangkap tangan yang menimpa anggota KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat, merupakan peristiwa yang memalukan bagi korps penyelenggara Pemilu," ujar Abhan, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Meski demikian, Abhan menegaskan, tindakan Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU itu murni ulah pribadi mereka. Tidak ada pengaruh dari Bawaslu secara lembaga yang membuat mereka menerima uang dari pasangan calon tertentu. 

"Kami berharap publik bisa menanggapi peristiwa ini secara obyektif, karena persoalan ini muncul atas ulah personal bukan secara kelembagaan," harapnya. 

Dia menegaskan, Bawaslu segera menindaklanjuti kejadian ini dan memberhentikan sementara Heri Hasan Basri dari jabatan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut.

"Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut sambil menunggu penetapan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tutur dia. 

Bawaslu menurut Abhan, mendukung langkah penegak hukum untuk memproses kasus Ketua Panwaslu Kabupaten Garut hingga tuntas. "Kasus ini adalah kasus suap sehingga orang yang memberikan suap harus juga ditindak secara tegas tanpa pandang bulu," tegas Abhan.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajad ditangkap polisi. Keduanya diduga menerima suap untuk meloloskan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut di Pilkada 2018. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES