Peristiwa Daerah

Ini Empat Paslon yang Ditetapkan KPU di Kota Probolinggo

Senin, 12 Februari 2018 - 15:17 | 66.18k
Empat paslon peserta Pilkada Kota Probolinggo (FOTO: Iqbal/TIMES Indonesia)
Empat paslon peserta Pilkada Kota Probolinggo (FOTO: Iqbal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – KPU Kota Probolinggo menetapkan empat pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Juni 2018 nanti, Senin (13/2/2018) siang. Tiga Paslon dari parpol/gabungan parpol, dan satu pasangan dari jalur perseorangan (independen).

Penetapan dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo tahun 2018, di kantor KPU.

Empat Paslon tersebut, yaitu Syamsu Alam dan Kulup Widyono yang diusung PDIP (9 kursi).

Kemudian Pasangan Fernanda Zulkarnain dan Zulfikar Imawan yang diusung koalisi Golkar (5 kursi), NasDem (4 kursi), PPP (3 kursi) dan Gerindra (3 kursi).

Lalu Pasangan Habib Hadi Zainal Abidin dan Soufis Subri yang diusung koalisi PKB (4 kursi), Demokrat (2 kursi) dan PKS (2 kursi).

Satu pasangan lagi, berasal dari jalur independen. Yaitu Pasangan Suwito dan Ferry Rahyuwono. 

Setelah ditetapkan, empat paslon akan menjalani pengundian nomor urut, Selasa (13/2/2018) siang.

Sejatinya, ada satu pasangan dari jalur independen lain yang mendaftar ke KPU. Yaitu pasangan Sukirman dan Abdul Aziz. Tapi pasangan yang disebutkan terakhir, tidak memenuhi syarat ke tahapan berikutnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES