Peristiwa Daerah

PDAM Batu jangan Hanya Sebagai Penyalur Air

Rabu, 07 Februari 2018 - 23:04 | 55.75k
ILUSTRASI: Petugas sedang memeriksa saluran air PDAM. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Petugas sedang memeriksa saluran air PDAM. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Kritik beberapa fraksi partai mewarnai rapat paripurna DPRD kota Batu terhadap penyampaian pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Batu, Rabu (7/1/2018).

Rapat ini merupakan tanggapan dari tiga Raperda kota Batu tentang; sistem penyediaan air minum, pembentukan PDAM dan penyertaan modal pada PDAM yang diselenggarakan tanggal 24 Januari lalu. Rapat diikuti oleh tujuh fraksi partai yakni PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, PAN, Demokrat dan Hanura, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Sekda, Perwakilan PDAM, BPN, Polres dan Perwakilan Bank Jatim.

Salah satu kritik disampaikan oleh fraksi Demokrat yang diwakili oleh Deddy Irfan Alwany selaku juru bicara. Deddy menilai BUMD di beberapa wilayah Indonesia masih memiliki beberapa masalah antara lain; belum terpenuhinya akses-akses BUMD yang profesional yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan independensi.

Selain itu, lanjutnya pengelolaan yang tidak profesional dikarenakan komisaris, direksi dan staf yang tidak kompeten.

"Kolusi dan nepotisme yang terjadi di dalam BUMD,  campur tangan birokrasi yang kuat, banyak aset perusahaan yang tidak produktif, sistem marketing yang lemah, buruknya kinerja BUMD dan lain-lain, ini merupakan penelitian dari beberapa ahli," katanya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, pelayanan terhadap pengkajian air bersih PDAM di daerah perkotaan masih kurang dapat perhatian yang layak dari pengelola.

Selain itu, PDAM di seluruh Indonesia mempunyai masalah yang sama, yaitu pelayanan yang rendah, tingkat kebocoran air minum mencapai tiga puluh persen dan tekanan air yang kurang sehingga menyebabkan aliran air tidak kontinyu, ucapnya.

Dalam menanggapi tiga raperda tersebut Deddy memberi beberapa catatan, diantaranya; terkait sistem penyediaan air minum perlu adanya kajian teknis, teknologis, sosial dan budaya.

"Terkait dengan pembentukan PDAM kita sudah mempunyai perda nomer 9 tahun 2008 mohon penjelasan terkait substansi tersebut," ungkapnya.

Sedangkan berkaitan dengan penyertaan modal terhadap PDAM mohon ditunda dulu sampai dua raperda sebelumnya dibahas, pungkasnya.

Deddy menambahkan, DPRD berharap sistem penyediaan air minum ini, bisa terintegrasi pola penyediaan air minum di kota Batu.

"Adanya komunikasi yang baik antara PDAM dan Himpunan Pengusaha Air Minum (HIPAM), PDAM kota Batu bertindak sebagai koordinator dalam penyediaan air minum, selain itu PDAM tidak hanya sebagai penyalur air bersih tetapi juga harus menggali potensi-potensi yang ada di wilayah sekitar," tambahnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES