Peristiwa Nasional

Bawaslu Gandeng KPU dan Kemenkominfo Lawan Hoaks Pilkada

Rabu, 31 Januari 2018 - 12:25 | 43.04k
Ketua Bawaslu Abhan bersama Ketua KPU Arief Budiman dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melakukan penandatanganan nota kesepakatan aksi di Kantor Bawaslu, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Abhan bersama Ketua KPU Arief Budiman dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melakukan penandatanganan nota kesepakatan aksi di Kantor Bawaslu, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penandatangan nota kesepakatan aksi dengan KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Penandatanganan ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Abhan, Ketua KPU Arief Budiman, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan sejumlah platform internet Indonesia. 

Ketua Bawaslu Abhan dalam sambutannya mengatakan, bahwa kerjasama ini dilakukan untuk menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian di internet dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Bawaslu-A.jpg

"Hari ini adalah momentum bagi Bawaslu, KPU, Pemerintah serta seluruh platform internet di Indonesia untuk memulai aksi menangkal berita hoak dalam proses Pilkada," papar Abhan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Menurutnya, penyelenggara Pemilu, yakni Bawaslu dan KPU dengan dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika akan semakin kuat dalam menangkal berita hoaks maupun ujaran kebencian di internet berkat adanya nota kesepakatan ini. 

"Kesepakatan aksi ini sejalan dengan Undang-Undang dalam pengawasan Pemilu. Kekuatan tiga lembaga ini (Bawaslu, KPU dan Kemenkominfo) menjadi jitu untuk menangkal berita hoaks," beber dia.

Diharapkan, penandatanganan nota kesepakatan ini dapat menjamin hak pemilih di Pilkada serentak. Jaminan itu termasuk melindungi pemilih dari berita palsu hingga konten negatif.

"Kami harap dapat melindungi pemilih dari berita palsu dan konten negatif serta hak pemilih terlindungi dengan baik," tukas Abhan. 

Tambahan informasi, dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut juga dibacakan deklarasi oleh platform internet Indonesia. Deklarasi itu berisi Internet Indonesia Bebas Hoaks dan Konten Negatif dalam Pilkada 2018.

Platform internet Indonesia yang ikut serta dalan aksi ini meliputi, Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, LINE Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia, dan METUBE Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES