Peristiwa Nasional

Penganiaya KH Umar Basri Menderita Sakit Jiwa

Selasa, 30 Januari 2018 - 09:35 | 49.56k
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah, KH Umar Basri saat mendapat perawatan RS Al Islam, Kota Bandung. (FOTO: tribunnews)
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah, KH Umar Basri saat mendapat perawatan RS Al Islam, Kota Bandung. (FOTO: tribunnews)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Psikiater yang memeriksa penganiaya pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah, KH Umar Basri membenarkan bahwa pelaku berinisial A (55) menderita ganguan jiwa berat.

Dr. Leonny Widjaya yang memeriksa pelaku mulai 28 hingga 29 Januari 2018 di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih mengatakan, setelah melakukan serangkaian wawancara, pelaku tidak merespon dengan baik.

"Perilaku dan aktifitas selama wawancara, pasien kurang sopan, tidak bisa menjawab pertanyaan dan selalu meloncat-loncat ketika menjawab, tidak nyambung," ujar Leony di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, Senin (30/1/2018).

Menurut Leony, pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan pihak kepolisian yang menduga sebelumnya bahwa pelaku menderita kelainan jiwa. "Kesimpulan sementara berdasarkan pemeriksaan dan observasi selama dua hari pasien mungkin seorang penderita gangguan jiwa berat," katanya.

Pelaku, tambahnya, memiliki halusinasi yang tidak bisa membedakan antara dunia nyata dengan dunia khayalannya sendiri. Dalam pikirannya tidak nyambung, tidak beraturan, dan tidak konsisten.

Leony akan memeriksa pelaku selama 14 hari lagi guna memastikan kondisi kejiwaan yang dialami pelaku.

Sementara, di tempat yang sama, salah satu dokter Rumah Sakit Jiwa Cisarua Lembang, Leny Irawati mengatakan, pelaku tercatat pernah menjadi pasien di Cisarua pada bulan Juni 2017. Pelaku A dirawat di RSJ Cisarua selama kurang dari 30 hari atau 26 Juni hingga 24 Juli 2017.

Setelah mendapatkan pemulihan jiwa secara intensif, pelaku akhirnya diperbolehkan pulang karena sudah menujukan tanda-tanda normal. Akan tetapi, A harus menjalani rawat jalan.

"Namun sampai sekarang saya tidak pernah tahu apakah pasien kontrol atau tidak karena tidak pernah ketemu dengan saya," katanya.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian, yakni Masjid Al Hidayah yang berada di Kampung Margahayu RT 03 RW 09, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/1)

"Hanya hitungan jam kita berhasil menangkap pelaku. Penangkapannya di Musala Al Mufathalah Cicalengka, jaraknya sekitar dua kilometer dari Ponpes Al Hidayah," kata Agung saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (28/1/2018) malam.

Polisi menduga pelaku menderita gangguan jiwa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES