Peristiwa Daerah

Gugat PKB, Gunadi Ingin PKB Minta Maaf Secara Terbuka

Rabu, 24 Januari 2018 - 16:53 | 23.00k
Gunadi Handoko, berbaju batik merah mendatangi KPU Kota Malang (FOTO: Imad/ TIMES Indonesia)
Gunadi Handoko, berbaju batik merah mendatangi KPU Kota Malang (FOTO: Imad/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Gunadi Handoko resmi melayangkan gugatan pada mekanisme penjaringan partai PKB Kota Malang dalam Pilkada 2018. Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Malang dengan Nomor 14/Pdt.0/2018/PN.MLG, Gunadi mengaku tak ingin ganti rugi atau uang maharnya kembali. 

Ia mengatakan gugatan ini, ingin menegakkan demokrasi, penangguhan proses pencalonan dan tergugat meminta maaf secara terbuka di media.

"Kami ingin permintaan maaf terbuka oleh tergugat," kata salah satu pengacaranya, Susianto, Rabu (24/1/2018).

Permintaan maaf terbuka, dikatakannya harus disampaikan melalui lima media cetak, lima media elektronik, dan lima media online oleh semua tergugat.

Seperti yang diberitakan, Rabu (24/1/2018), Gunadi dan Hadi Prajoko bersama 36 kuasa hukum melayangkan gugatan kepada PKB setelah gagal diusung jadi calon wakil wali kota Malang.

Pasangan ini adalah peserta penjaringan Calon Wakil Walikota (Cawawali) di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang. Adapun PKB akhirnya memutuskan mengusung petahanan M Anton yang berpasangan dengan Syamsul Mahmud di Pemilihan Wali Kota Malang 2018.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES