Politik

Panwaskab Siap Awasi Pelaksanaan Coklit

Rabu, 17 Januari 2018 - 13:48 | 28.75k
Ketua Panwaskab Jember Abdullah Waid saat di Kantornya (FOTO: Angga/TIMES Indonesia)
Ketua Panwaskab Jember Abdullah Waid saat di Kantornya (FOTO: Angga/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan digelar secara serentak pada Sabtu (20/1/2018) mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan respon baik dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur. Panwaslu Kabupaten Jember menyatakan siap mengawasi proses pendataan agar meminimalisir terjadinya data ganda.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaskab Abdullah Waid, saat di temui TIMES Indonesia di Kantor Panwas Jember, Rabu (17/1/2018).

Pendataan peserta pemilih dalam Pilgub 2018, menurut Waid harus dilakukan secara teliti dan detail serta dilaksanakan secara door to door agar mendapatkan data yang valid.

"Coklit adalah tahapan paling rawan, sebab bila tidak terdata dengan baik maka akan terjadi data ganda pemilih nantinya. Maka harus satu persatu didatangi oleh PPDP," ujarnya.

Panwas Kabupaten Jember telah menginstruksikan dan mensosialisasikan kepada seluruh anggota baik panwascam dan PPL di setiap desa serta kelurahan agar mengawasi PPDP yang mendata pemilih, supaya benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Kami berkaca pada pelaksanaan pemilu beberapa waktu lalu, saat pendataan ini ada saja oknum PPDP yang tidak terjun di lapangan. Nah, kejadian tersebut agar tidak terjadi lagi dan meminimalisir adanya kecurangan," imbuhnya.

Selain itu juga, Panwaskab Jember telah memetakan titik kerawanan yang memungkinkan adanya data ganda pemilih yakni di daerah yang berbatasan wilayah dengan kabupaten lain.

"Secara demografi daerah perbatasan seperti Desa Suger Kidul batas wilayahnya dekat dengan Bondowoso. Serta titik-titik perbatasan lainnya," jelasnya.

Waid menambahkan, proses antisipasinya akan dilakukan sosialisasi dan koordinasi dengan KPU Jember, untuk mengawasi PPDP secara ketat di daerah tersebut sehingga Nomor Induk Keluarga (NIK) ganda dan kesamaan nama tidak terjadi lagi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES