Peristiwa

Asyik Judi Donimo, Lima Warga Jajag Diringkus Polisi

Minggu, 07 Januari 2018 - 16:07 | 29.58k
Kelima tersangka saat berada di mapolsek Gambiran (Dok. Polsek Gambiran, For TIMES Indonesia)
Kelima tersangka saat berada di mapolsek Gambiran (Dok. Polsek Gambiran, For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – dir="ltr">Lima pelaku judi diamankan aparat Polsek Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, ketika sedang asyik bermain judi jenis domino di depan salah satu hotel yang berada di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Kelima warga yang diamankan yaitu, Dafid Fredy (26), Sukari (56), Sutriyono (44), Agus Pramono (43) dan Dwi Santoso (35). Kelimanya adalah warga Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. 

Menurut Kapolsek Gambiran AKP I Ketut Redana, penangkapan kelima orang tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat perjudian.

"Dari tangan kelimanya kita menyita uang tunai Rp 310 ribu dan satu set kartu domino," ungkapnya. 

Menurut Kapolsek, kelimanya akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES