Ekonomi

BI Limpahkan Pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan ke OJK

Jumat, 29 Desember 2017 - 15:21 | 22.41k
Bank Indonesia (FOTO: Istimewa)
Bank Indonesia (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan mengalihkan fungsi pengaturan, pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan pengalihan fungsi tersebut, BI akan menghentikan operasional dan layanan Sistem Informasi Debitur (SID) kepada seluruh Pelapor SID dan masyarakat sejak 31 Desember 2017.

"Selanjutnya, pengelolaan sistem informasi perkreditan hanya dilaksanakan oleh OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang akan diimplementasikan secara penuh mulai 1 Januari 2018," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman dalam pernyataan persnya, Jakarta, Jumat (29/12/29).

Menurut Agusman, SLIK adalah salah satu infrastruktur yang sangat penting di sektor jasa keuangan. SLIK digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko, khususnya risiko kredit sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah.

Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit atau pembiayaan. Masyarakat yang bermaksud memperoleh Informasi Debitur Individual (IDI) di SLIK dapat mengunjungi kantor – kantor OJK baik di pusat maupun daerah.

Agusman menegaskan pengalihan tersebut tidak akan mengurangi pelayanan yang selama ini telah dilakukan sebelumnya oleh BI.

"Nasabah dan masyarakat serta pemilik dana tetap akan mendapatkan akses informasi pendanaan yang inklusif, murah dan mudah serta memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk untuk mendukung kebijakan dan pengambilan keputusan lembaga negara dan pemerintahan lainnya," katanya.

Sebelumnya, penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengalihan fungsi, tugas, wewenang, dan tanggung jawab pengaturan, pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan telah dilakukan oleh Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto dan Dewan Komisioner OJK, Riswinandi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Indonesia

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES