Peristiwa

Dinas Pendidikan Bondowoso Perpanjang Kontrak Pembangunan Gedung EDC

Rabu, 27 Desember 2017 - 20:47 | 61.69k
Pembangunan gedung Pendidikan Kompleks EDC. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)
Pembangunan gedung Pendidikan Kompleks EDC. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Bondowoso memperpanjang kontrak kerja dengan PT Pembangunan Nusantara Jaya. Perpanjangan ini dilakukan usai PT Pembangunan Nusantara Jaya gagal menyelesaikan pembangunan Gedung Pendidikan Kompleks EDC yang dalam kontrak harus diselesaikan selama 170 hari. 

"Berdasarkan analisa serta permintaan dari pihak penyedia jasa, kami memutuskan untuk memberikan perpanjangan kontrak kepada penyedia jasa untuk menyelesaikan proyek pembangunan Gedung Pendidikan Kompleks EDC," tutur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Gedung Pendidikan Kompleks EDC, Murni, Rabu (27/12/2017).

Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pasal 93 ayat 1 huruf (1a) disebutkan bahwa PPK diberi kewenangan memberikan perpanjangan kontrak kepada penyedia barang dan jasa untuk menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender, sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a.1. dan huruf a.2., dapat melampaui Tahun Anggaran. 

Dalam perpanjangan kontrak tersebut juga kata Murni, ada beberapa syarat yang PPK ajukan kepada pihak penyedia barang dan jasa diantaranya, pihak penyedia barang dan jasa tidak akan menuntut bunga atas keterlambatan pembayaran pembangunan proyek, sanggup menyelesaikan pembagunan proyek sesuai batasan yang telah ditentukan serta sanggup membayar denda keterlambatan hingga proyek tersebut telah diselesaikan. 

"Kalau terlambat selama sepuluh hari, maka penyedia harus membayar keterlambatan sejumlah sepuluh hari tersebut, jika sampai 50 hari berarti harus membayar sesuai itu," katanya. 

Saat ini lanjut Murni, proyek pembangunan Gedung Pendidikan Kompleks EDC telah dikerjakan sebesar 88,3 persen. 

"Pembayaran saat ini kita lakukan sebesar yang telah penyedia kerjakan. 12,7 persen yang lain, akan dibayarkan nanti setelah proyek ini rampung," ujarnya. 

Sementara itu, Sugeng selaku perwakilan dari PT Pembangunan Nusantara Jaya mengaku keterlambatan pengerjaan proyek diakibatkan oleh ketersediaan beton yang secara otomatis mempengaruhi pengerjaan bangunan. "Jadi terhambatnya ini pada proses konstruksi. Kalau beton ini sudah terlambat, otomatis tidak bisa mengerjakan yang lain," katanya. 

Proyek Gedung Pendidikan Kompleks EDC ini menelan anggaran sebesar Rp 11.899.639.000. Gedung ini sendiri nanti akan difungsikan sebagai gedung seminar dan kegiatan pembelajaran bagi mahasiswa Universitas Jember Kampus Bondowoso. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES