Peristiwa

Banjir Bandang Melanda Tiga Kecamatan, PT Perkebunan Lidjen Harus Bertanggung Jawab

Senin, 11 Desember 2017 - 17:26 | 141.08k
Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPRD Banyuwangi bersama pihak SKPD, Anggota Fraksi dan masyarakat terdampak banjir bandang (FOTO: Hafil Ahmad/TIMES Indonesia)
Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPRD Banyuwangi bersama pihak SKPD, Anggota Fraksi dan masyarakat terdampak banjir bandang (FOTO: Hafil Ahmad/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyuwangi, Jawa Timur, secara tegas menyatakan PT Perkebunan Lidjen harus bertanggung jawab atas terjadinya banjir bandang yang menimpa warga dan lahan pertanian dari tiga kecamatan beberapa waktu yang lalu.

Pernyataan itu disampaikan Kepala BPBD, Fajar Suasana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Banyuwangi, Jumat (8/12) sore.

Menurut dia, setelah melakukan kajian dan analisa banjir bandang yang terjadi pada akhir November dan awal Desember lalu diduga akibat kelalaian pihak pengelola.

Pasalnya, pohon Kemilina yang tertanam di lahan yang berstatus Hak Guna Usaha seluas 86 hektar di daerah Tamansari Kecamatan Licin tersebut dicabut hingga ke akarnya menggunakan alat berat dan ditanami bawang putih (tanaman akar serabut).

“Sehingga fungsi pohon sebagai penahan tanah dan penyerap air tidak ada yang akhirnya aliran banjir yang membawa material menjadi liar,” ujarnya dihadapan peserta rapat.

Sejauh pengalamannya dalam menanggulangi bencana banjir, sambung Kabid Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD, Eka Muharam mengatakan, biaya untuk menanggulangi peristiwa bencana itu tidak sedikit.

Sedangkan dalam peristiwa ini, bencana tersebut muncul akibat peralihan fungsi. Sesuai perundang-undangan di lokasi lahan HGU tersebut hanya diperuntukkan sebagai lahan perkebunan bukan tanaman lainnya.

“Secara aturan hal ini tidak dibenarkan. Dan banjir bandang itu PT Lidjen harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang timbulkan serta melakukan langkah antisipasi untuk meminimalisir dampak yang akan ditimbulkan ketika terjadi banjir berikutnya," katanya.

Mengingat kata dia, laporan dari BMKG Banyuwangi, Desember 2017, intensitas hujan sangat besar tetapi belum sampai puncaknya yang akan terjadi pada Januari dan Februari mendatang.

Sementara itu, perwakilan dari Bagian Umum PT Perkebunan Lidjen, Syarif mengatakan, dirinya akan menyampaikan seluruh hasil dalam RDP yang dihadiri sejumlah pihak kepada direkturnya, Gunarto.

Diantaranya, pihak kepala desa dari Bulusari Kecamatan Kalipuro, Desa Tamansari Kecamatan Licin, dan desa Kalirejo Kecamatan Glagah.

Sedang perwakilan dari SKPD selain BPBD hadir pula, perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan perwakilan dari masing-masing fraksi DPRD dan sebagai pimpinan rapat, Ficky Septalinda.

“Kami siap bertanggung jawab dan akan saya sampaikan kepada direktru perkebunan,” kata Syarif singkat.

Sedangkan, pimpinan rapat, Ficky Septalinda mengatakan, dari pertemuan itu ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh semua pihak termasuk masyarakat.

Artinya, saat ini musim hujan sedang berlangsung, maka tindakan yang tepat dan cepat perlu segera diambil sebagai langkah antisipasi sebelum memasuki puncak musim hujan pada Januari dan februari mendatang. 

Dari pihak pengelola juga telah menyampaikan bersedia bertanggung jawab atas seluruh kerugian dan biaya yang dibutuhkan atas kerusakan yang ditimbulkannya.

Selain itu, dari pihak BPBD juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan koordinasi dengan PT Perkebunan Lidjen beserta masyarakat terdampak untuk mengantisipasi peristiwa itu semakin meluas.

“Kami kira hearing hari ini itu yang dilaporkan warga adalah dampak bencana yang telah terjadi. Kami menyampaikan kepada BPBD bertindak sigap untuk menanggulangi bencana yang terjadi diwilayah sana. Agar bagaimana caranya tidak sampai terulang banjir bandang ini. Walaupun toh nantinya terjadi, penanggulangannya harus dipersiapkan sejak hari ini.” Kata Ficky.

Vicky menambahkan, usai rapat dirinya akan segera melaporkan hasilnya kepada Ketua DPRD untuk menetapkan waktu hearing berikutnya.

Tetapi dalam hearing yang akan datang, direktur PT Perkebunan Lidjen, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait lainaya dapat hadir tanpa diwakilkan kepada siapapun.
 
“Hasil dari hearing hari ini akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu nanti akan kita komunikasikan dan menetapkan waktu kapan bisa seluruh pihak terkait dapat diundang hadirkan. Dalam hal ini, karena sifatnya bencana kita harus segera turun ke lapangan,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES