Peristiwa Daerah

Bengkel Motor di Bangkalan Dilarang Melayani Pemasangan Knalpot Brong

Rabu, 06 Desember 2017 - 11:27 | 87.51k
Satlantas Polres Bangkalan saat memberikan sosialisasi larangan melayani pemasangan knalpot brong.(FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Satlantas Polres Bangkalan saat memberikan sosialisasi larangan melayani pemasangan knalpot brong.(FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendatangi sejumlah bengkel sepeda motor. Kedatangan polisi berselempang putih ini, untuk memberikan sosialisasi larangan melayani pemasangan knalpot brong, Rabu (6/12/2017).

Upaya preventif ini, mengantisipasi balapan liar dan konvoi di malam perayaan tahun baru 2018. Pemilik bengkel juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot luar pabrikan itu. 

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Inggit Prasetiyanto menegaskan tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong atau ban kecil. Hal itu, untuk menciptakan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kalau malam tahun baru masih ditemukan pengendara menggunakan kendaraan tidak sesuai standar spesifikasi akan langsung disita," ancamnya. 

Jalur Suramadu diprediksi menjadi titik pusat berkumpulnya massa yang akan merayakan malam pergantian tahun baru di Surabaya. Polisi akan fokus memperketat pengamanan dan penjagaan di wilayah tersebut. 

"Kami juga akan melakukan penyekatan di Suramadu karena sering dijadikan pelarian penjahat,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES