Peristiwa Daerah

Tata Kelola PKL Buruk, Pemkab Jember Diminta Buat Aturan

Rabu, 22 November 2017 - 19:17 | 71.45k
Pakar ekonomi dari Universitas Jember (UNEJ), Adhitya Wardhono. (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)
Pakar ekonomi dari Universitas Jember (UNEJ), Adhitya Wardhono. (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Universitas Jember (UNEJ) yang telah memenuhi badan trotoar merupakan masalah klasik yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Namun, hingga kini persoalan tersebut seolah tidak pernah terselesaikan dan terkesan dibiarkan.

Adhitya Wardono, pakar ekonomi dari Universitas Jember mengatakan bahwa tata kelola keberadaan PKL di sekitar kampus tersebut telah banyak menimbulkan persoalan. Di antaranya yakni hilangnya hak-hak pejalan kaki karena trotoar yang dijajah oleh gerobak-gerobak PKL, kemacetan, dan juga menimbulkan masalah kesehatan karena kualitas makanan yang dijual tidak terjamin kebersihannya.

Karena itu, Adhitya berharap pemerintah mengeluarkan aturan yang tegas untuk mengatur keberadaan mereka. "Entah itu bentuknya pergub, perda, atau perbub. Yang jelas memang perlu ada aturan," kata dia saat ditemui, Rabu (22/11/2017).

Kendati demikian, pemerhati kebijakan publik tersebut juga menekankan bahwa aturan tersebut harus menjadi aturan yang dapat memberikan solusi bagi semua pihak. "Artinya bukan jadi aturan untuk menggusur mereka, tapi memberikan solusi misalnya merelokasi mereka ke lokasi lain agar mereka tetap berjualan dan hak pejalan kaki juga bisa dikembalikan," tuturnya.

Namun, dia juga mengatakan bahwa persoalan PKL ini merupakan persoalan yang kompleks. Dia mengatakan, kebijakan yang tidak tepat untuk persoalan tersebut malah akan menambah persoalan baru.

"Masalah PKL ini kompleks. Mereka yang berjualan di sana adalah orang-orang yang kena dampak PHK beberapa waktu lalu sehingga mereka terpaksa bekerja di sektor informal," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES