TIMESINDONESIA, BATU – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu tahun 2019 Kota Batu sebanyak 151.287 pemilih.
Penetapan jumlah DPS tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Minggu (17/6/2018) di Samara Resort.
Ketua KPU Kota Batu, Rochani mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 11 tahun 2018, rekapitulasi DPS di kabupaten/kota diadakan antara 15 sampai 17 Juni 2018.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Batu Divisi Perencanaan dan Data, Azhar Chilmi menjelaskan, penetapan DPS dimulai dari tingkat PPS pada tanggal 8 Juni 2018 lalu.
Kemudian berlanjut di tingkat PPK pada 14 Juni 2018, dan penetapan di KPU Kota Batu pada hari ini.
Dia menyampaikan, jumlah pemilih DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilihan tahun 2018 sebanyak 148.773 pemilih, dan pemilih pemula sebanyak 2.614 pemilih.
Sedangkan jumlah TPS Pemilu 2019 sebanyak 757 yang tersebar di 24 desa/kelurahan se-Kota Batu.
"Jumlah ini hampir dua kali lipat dari TPS Pilgub Jatim 2018," ujar Chilmy.
Setelah penetapan ini, lanjutnya, DPS Pemilu 2019 Kota Batu akan dipasang di tempat-tempat strategis. Maksudnya, untuk mendapatkan tanggapan atau masukan dari masyarakat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Batu |