Polres Batu Menuju Wilayah Bebas Korupsi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polres Batu menerima kunjungan tim penilai dari Kemen PAN RB RI yang dipimpin oleh Aris Samson Kabid Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN RB RI beserta staf, Selasa (14/11/17).
Kunjungan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kunjungan tersebut Tim Penilai di terima langsung oleh Waka Polres Batu Kompol Nurmala, S.H, S.I.K, bersama pejabat utama Polres Batu, Perwira dan Operator Zona Integritas.
Waka Polres Batu mempresentasikan beberapa kegiatan kepolisian dalam memberikan pelayanan publik. Termasuk juga hasil penilaian oleh Irwasda Polda Jatim berdasarkan Pedoman Lembar Kerja Evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Polres Batu selama periode Mei – Oktober 2017.
Tak hanya itu Waka Polres juga memaparkan inovasi Polres Batu dalam pelayanan publik kepada masyarakat Kota Batu.
Pada kesempatan tersebut Waka Polres Batu menjelaskan perkembangan pembangunan gedung layanan terpadu SIM dan SKCK. Diharapkan layanan terpadu tersebut dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan didukung sumber daya manusia Polri yang profesional, modern dan terpercaya.
Tim Penilai Aris Samson memberikan apresiasi kepada Polres Batu yang telah membentuk operator Pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam memberikan pelayanan publik secara prima.
Polres Batu merupakan salah satu satuan kerja yang dipilih dalam penilaian Pembangunan Zona Integritas bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu dari wilayah Kabupaten/Kota di Malang Raya.
Dijelaskan zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian dan Lembaga yang mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.
Dalam kesempatan tersebut Tim Penilai meninjau lokasi pelayanan publik, yaitu pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada Satuan Lalu Lintas Polres Batu dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Satuan Intelkam Polres Batu.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sholihin Nur |