Peristiwa Daerah

Polda Bali Bekuk Wakil Ketua DPRD Bali yang Buron

Senin, 13 November 2017 - 23:58 | 16.57k
ILUSTRASI - Polda Bali Bekuk Wakil Ketua DPRD Bali (FOTO: Metrord)
ILUSTRASI - Polda Bali Bekuk Wakil Ketua DPRD Bali (FOTO: Metrord)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sepekan menjadi buronan Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra Jero Gede Komang Suastika (JGKS) alias Mang Jangol akhirnya berhasil ditangkap di Payangan, Kecamatan Gianyar Bali, Senin sore (13/11/2017). 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya penangkapan tersebut.

"Tolong fotonya jangan diekspose dulu. Nanti dimarahin Kapolda. Biar malam ini kita periksa dulu alibinya," ujarnya saat dikonfirmasi Senin malam (13/11/2017)

Kapolresta meminta agar awak media tidak terlalu membesar-besarkan penangkapan Mang Jangol. Ia juga meminta agar foto-foto Mang Jangol tidak dipasang di media agar tidak menghalangi proses pemeriksaan. 

Buronan ini ditangkap di Payangan Gianyar, di rumah sanak keluarganya. Namun menariknya, Mang Jangol tidak langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar, tetapi dititipkan di Mako Brimob Polda Bali di Tohpati Denpasar. Saat penangkapan, Mang Jangol tidak melakukan perlawanan berarti. Saat ditangkap Mang Jangol mengenakan baju kaos, celana panjang trainning berwarna merah.

Seperti diberitakan, Mang Jangol menjadi buron Mapolresta Denpasar selama 10 hari. Saat digrebek di rumah di Jl Batanta No 70, Mang Jangol sudah melarikan diri dari gerebak polisi. Namun polisi menemukan tiga pucuk senjata, 7 paket sabu dalam kamar pribadinya. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, penyidik menetapkannya sebagai tersangka dan masuk daftar cekal sejak Senin (6/11/2017). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES