Tekno

Penuhi Permintaan Pemerintah, WhatsApp Batal Diblokir

Rabu, 08 November 2017 - 19:00 | 27.47k
Aplikasi chatting Whatsapp. (FOTO: TIMES Indonesia)
Aplikasi chatting Whatsapp. (FOTO: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Karena sudah memenuhi permintaan pemerintah untuk membenahi masalah konten yang berbau pornografi, Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) memutuskan untuk membatalkan rencana melakukan blokir terhadap media sosial Whatsapp.

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, dalam dua hari terakhir pihaknya sudah berkomunikasi dengan WhatsApp untuk menangani konten pornografi di platform berbagi pesan itu.

Pihak WhatsApp, lanjut Semuel, telah menyampaikan kepada Kemenkominfo bahwa mereka telah menjalin komunikasi dengan Tenor sebagai pihak ketiganya, yang kedapatan menyediakan layanan GIF berbau porno di platform messaging.

“Tenor sudah dihubungi oleh WhatsApp. Akhirnya terjadi pembicaraan dengan pihak ketiga. Sehingga kata kunci yang mengarah konten yang dilarang perundang-undangan kita, sudah tidak bisa diakses,” kata Semmy, panggilan akrab Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/11).

Sebelumnya, Kemenkominfo sejak Senin (5/11) kemarin telah memblokir 6 (enam) penyedia materi (content provider) yang menjadi penyedia konten tersebut.

“Kementerian Kominfo melalui Tim Aduan Konten, pada 6 November 2017 pagi hari telah melakukan pemblokiran terhadap 6 DNS dari Tenor yaitu: 1. tenor.com; 2. api.tenor.com; 3. blog.tenor.com; 4. qa.tenor.com; 5. media.tenor.com; dan 6. media1.tenor.com,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika  Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (6/11) lalu.

Menurut Semmy, Tim Aduan Konten telah melakukan analisa dan menemukan GIF di WhatsApp yang bermuatan asusila yang dapat ditemukan dengan keywords tertentu terkait dengan konten asusila.

Konten tersebut, menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo itu berasal dari penyedia konten GIF yaitu Tenor.com dan Giphy.com yang merupakan aplikasi pihak ketiga (third party), bukan aplikasi yang disediakan sendiri oleh WhatsApp.

Karena itu, Kemenkominfo selanjutnya melakukan komunikasi permintaan takedown secara langsung kepada Giphy.com dan Tenor.com. “Pihak Giphy menyatakan bersedia untuk melakukan filtering dari searching konten GIF yang masuk kategori asusila dan konten negatif lainnya sehingga tidak terakses dari Indonesia,” ujar Semmy.

Sementara itu, tenor.com belum memberikan konfirmasi dalam waktu cepat sehingga Kementerian Kominfo melalui Tim Aduan Konten, pada 6 November 2017 pagi hari telah melakukan pemblokiran terhadap 6 DNS dari Tenor yaitu: 1. tenor.com; 2. api.tenor.com; 3. blog.tenor.com; 4. qa.tenor.com; 5. media.tenor.com; dan 6. media1.tenor.com.

Dalam kesempatan itu Semmy juga menyampaikan, bahwa Kemenkominfo juga memberikan peringatan kepada Facebook, selaku pemilik WhatsApp, sejak Minggu (5/11) malam hingga Senin (6/11) pagi, untuk mengatasi masalah konten pornografi dari emoji GIF di aplikasi mereka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Kemenkominfo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES