Ekonomi

Kenaikan Cukai Rokok Bisa Hancurkan Industri Rokok

Jumat, 20 Oktober 2017 - 10:15 | 29.24k
ILUSTRASI. Kenaikan Cukai Rokok. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI. Kenaikan Cukai Rokok. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengatakan Kementerian keuangan harus cermat mengkaji dan menganalis dampak kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 Persen mulai 1 Januari 2018 mendatang.

Menurut Bambang, rokok yang terbuat dari tembakau memiliki rantai industri yang sangat panjang. Tak semata hanya melibatkan pabrikan rokok saja, dari buruh tani rokok, karyawan pabrik rokok, pedagang asongan rokok, warung rokok di desa-desa, semuanya adalah rakyat yang menggantungkan pendapatannya dari industri rokok.

"Industri rokok merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir," kata Bambang di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (19/10).

Menurut politisi dari Fraksi Gerindra ini, industri rokok adalah penyumbang devisa kedua terbesar sampai saat ini. Diperkirakan mencapai Rp 150 triliun. "Kalau tidak cermat mengkaji dan menganalisa, maka negara akan kesulitan mendapatkan devisa terbesar nomor dua yaitu rokok," katanya.

Menurut penilaiannya, jika rencana itu tetap dilakukan, maka yang bakal terjadi adalah kolapsnya industri rokok yang berakibat pada perumahan dan PHK pekerja rokok.

"Masyarakat tidak diberikan keuntungan lebih dengan cukai dinaikkan, malah menjadi korban biaya yang demikian mahal. Kena beban pembiayaan tapi pendapatan tetap. Judulnya: pemerintah panik cari duit sebanyak-banyaknya, duit tak didapat justru dampaknya malah negatif pada ekonomi kita," tegasnya.

Di lain sisi, tambah Bambang, kerugian ekonomi jika cukai rokok dinaikkan adalah pada daya beli rakyat yang ikut turun. Daya beli bukan hanya untuk membeli rokok saja tapi juga berakibat pada kebutuhan sehari-hari akan menurun, otomatis pertumbuhan ekonomi akan lebih menurun lagi. Tidak hanya itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dikorbankan karena kenaikan cukai rokok.

"20 juta lebih UMKM kita penjual rokok, karena cukai dinaikkan, itu membuat mereka tidak mampu 'kulakan', beli terus menjual. Karena terlalu mahalnya harga rokok, dan ini akan mematikan UMKM-UMKM kita yang secara riel mereka sebenarnya topang tonggak dari pada pertumbuhan ekonomi kita, karena ekonomi kita ditopang oleh UMKM," jelas Bambang.

Dia mempertanyakan rasionalitas pemerintah dalam kebijakan kenaikan cukai rokok tersebut. "Pemerintah terus meningkatkan target penerimaan cukai rokok dan tarif cukai. Tapi di sisi lain juga menggembosi industri rokok. Peningkatan tarif cukai, kampanye tanpa rokok, dan aturan tentang kawasan tanpa rokok merupakan cara pemerintah menekan industri rokok," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : DPR RI

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES