Politik

KPU Jember Buka Pendaftaran PPS dan PPK

Kamis, 19 Oktober 2017 - 16:04 | 189.16k
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Habib M. Rohan. (FOTO: Angga/TIMES Indonesia)
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Habib M. Rohan. (FOTO: Angga/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, telah membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Komisioner KPU Divisi Teknis Habib M. Rohan mengatakan, pendaftaran  dibuka sejak 12 hingga tanggal 21 Oktober.

"Pembukaan sudah dimulai dan bisa langsung mendaftarkan diri ke KPU Jember," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Kamis, (19/10/2017).

Sampai saat ini menurut Rohan, pendaftar PPK sekitar 800 orang dan PPS mencapai 300 orang, dan kuota tersebut sudah mencukupi untuk PPK serta PPS

"Tapi para pendaftar akan mungkin bertambah lagi," imbuhnya.

Untuk syarat pendaftar Rohan menjelaskan, pendaftar diharapkan membawa foto berwarna, surat keterangan sehat, ijazah terakhir, KTP dan ada satu syarat yang membedakan Pilkada lalu dengan Pilkada 2018.

"Perbedaannya pada umur pendaftar, kalau dulu minimal 25 tahun sekarang umur 17 tahun sudah bisa. Ini sesuai dengan UU nomer 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," jelasnya.

KPU Jember berharap, PPS dan PPK yang nanti akan diterima bisa membantu pelaksanaan pemilu agar proses demokrasi yang berjalan bisa sesuai dengan kaidah hukum dan demokrasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES