Politik

Tak Diloloskan KPU, Partai Idaman Konsultasi ke Bawaslu dan DKPP

Kamis, 19 Oktober 2017 - 13:06 | 19.98k
Sekretaris Jenderal DPP Partai Idaman Ramdansyah. (FOTO: Istimewa)
Sekretaris Jenderal DPP Partai Idaman Ramdansyah. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPU tidak loloskan Partai Idaman sebagai calon peserta Pemilu 2019 karena dokumen dianggap tidak lengkap, Sekjen Partai Idaman Ramdansyah akan datangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkonsultasi hari ini.

"Nanti jam 14.00 WIB kita akan ke Bawaslu konsultasi, terkait hal ini. Nanti ada dua kuasa hukum kita juga mendampingi," kata Ramdansyah seperti dilansir Liputan6, Kamis (19/10).

Menurut Ramdansyah, soal kekurangan dokumen administrasi partainya karena masih dalam pengerjaan. Dan pemberkasan semua persyaratan sebenarnya akan diserahkan kepada KPU.

"Ya memang yang Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) itu kita sedang mengerjakan, yang dilakukan itu dulu terkait pemberkasan. Nah itu yang akan kita tanyakan ke Bawaslu apakah itu menjadi syarat utama (pendaftaran)," ujar Ramdansyah.

Selain itu, Ramdansyah mengaku akan berkonsultasi juga dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup periode pelengkapan dokumen partai politik calon peserta Pemilu 2019, Selasa 17 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB. KPU menyatakan hanya 14 parpol calon peserta Pemilu 2019 yang berkasnya lengkap. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Liputan6

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES