Politik

18 Parpol di Kota Batu Penuhi Persyaratan Tahap Pertama

Rabu, 18 Oktober 2017 - 17:18 | 31.42k
Ilustrasi Foto Kantor KPU Kota Batu. (FOTO: humas polres batu)
Ilustrasi Foto Kantor KPU Kota Batu. (FOTO: humas polres batu)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 18 (delapan belas) partai politik (parpol) di Kota Batu, Jawa Timur, telah memenuhi persyaratan kepesertaan tahap pertama. 

Mereka telah mendapatkan tanda terima penyerahan dokumen persyaratan keikutsertaan dalam Pemilu 2019 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Mardiono menjelaskan, hingga 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB, ada 16 parpol yang telah mendapat tanda terima penyerahan dokumen. 

Lalu, KPU Pusat memutuskan memberi tambahan waktu masa pendaftaran selama 1x24 jam, sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 tanggal 16 Oktober 2017.

Berdasar surat itu, maka KPU kabupaten/kota tidak boleh menolak  apabila ada parpol yang mau mendaftar sesuai batas waktu yang ditentukan.

"Selama parpol sudah mendaftar di KPU Pusat maka  KPU di tingkat kota kabupaten tidak boleh menolak," ujar komisioner Divisi Hukum, Pengawasan, SDM dan Organisasi KPU Batu ini.

Akhirnya, hingga waktu tambahan pendaftaran ditutup pada 17 Oktober 2017, ada tambahan dua parpol yang menyerahkan kelengkapan persyaratan ke KPU Kota Batu dan mendapat tanda terima.

Dari 18 parpol tersebut, terdapat enam parpol 'baru', yaitu Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Indonesia Kerja (PIKA), dan Partai Republik. 

Selain itu, parpol 'lama' yang lolos tahap pertama ini yaitu PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PBB, PKS, Demokrat, PKB, Hanura, dan PKPI.

Tahapan selanjutnya adalah penelitian administrasi. Pada tahapan ini, lanjutnya, dilakukan pengecekan data dan dokumen yang diserahkan oleh masing-masing parpol. 

"Waktu penelitian administrasi selama 30 hari, dari tanggal 17 Oktober hingga 15 November 2017," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES