Peristiwa Daerah

Diduga Korupsi, Polisi Tahan Wakil Ketua DPRD Muna

Rabu, 18 Oktober 2017 - 13:31 | 28.06k
ILUSTRASI: Korupsi (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Korupsi (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), menahan Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Muna inisial LD MA, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek cetak sawah fiktif di daerah itu sejak 2012. Diduga perbuatan tersebut merugikan keuangan negara senilai Rp 2 miliar lebih.

"Pelaku yang berinisial LD MA saat ini menjabat wakil ketua II DPRD Kabupaten Muna. Namun saat melakukan perbuatan korupsi, tersangka masih berstatus PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Muna," kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, Rabu (18/10).

Menurut Sunarto, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemanfaatan dana bantuan sosial, berupa kegiatan perluasan areal tanaman pangan atau percetakan sawah seluas 770 hektare, dengan total anggaran sekitar Rp 7,7 miliar.

"Modus tindak pidana korupsi yang dilakukan, yakni tersangka bersama pelaku lainya, hanya mengerjakan sebagian item proyek untuk 13 kelompok tani, sementara sisa anggarannya disalahgunakan," ujarnya.

Hingga kini, penyidik Polda Sultra telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi untuk mengungkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus percetakan sawah fiktif tersebut.

Mantan Kapolres Muna itu mengatakan, polisi menahan tersangka di sel tahanan Polda Sultra dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kontrak kerjasama serta sejumlah buku tabungan.

Dalam kasus ini, polisi sudah menahan dua tersangka, sedangkan dua tersangka lainya dipastikan menyusul. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES