Peristiwa Daerah

Dua Perangkat Desa di Probolinggo Diperiksa Kejari

Selasa, 17 Oktober 2017 - 19:33 | 43.69k
ILUSTRASI: Dana Desa (FOTO: Istimewa)
ILUSTRASI: Dana Desa (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dua oknum perangkat Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat, Selasa (17/10/2017). Keduanya adalah NS dan AR.

NS menjabat sebagai bendahara, sedangkan AR menjabat sebagai kasi pemerintahan. Keduanya telah diperiksa oleh Kejari Kabupaten Probolinggo, terkait dugaan penyahgunaan anggaran Dana Desa, yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kejari Kabupaten Probolinggo, memanggil dua oknum perangkat Desa tersebut melalui surat perintah penyelidikan Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Nomor: 81 /0.541/fd.1/10/2017.

“Keduanya diduga telah menyalahgunakan pembangunan Desa berupa plengsengan, drainase, irigasi dan bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di biayai oleh Anggaran Dana Desa dan Dana Desa tahun 2016,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo, Novan Besuki Arianto, Selasa (17/10).

Dia menjelaskan, bahwa kasus itu sudah di tangani lembaganya, namun masih pada tahap pemanggilan untuk dimintai keterangan.

"Kasus dugaan penyelewengan ADD dan DD Desa Kecik masih masuk pada tahap pemeriksaan dan permintaan keterangan serta pemanggilan saksi-saksi. Kami masih terus melakukan pemanggilan yang bersangkutan secara berkelanjutan,” tegas Novan.

“Kita masih mengagendakan untuk pemeriksaan selanjutnaya kepada NS dan AR. Yang jelas pemeriksaan bertahap hingga hari ini telah dilakukan,” tutup Novan.(*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES