Peristiwa Daerah

Polda Bali Tindak Tegas Tambang Galian C yang Masih Beroperasi

Selasa, 17 Oktober 2017 - 18:46 | 29.09k
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Selasa (17/10/2017). (FOTO: Istimewa)
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Selasa (17/10/2017). (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polda Bali gerah dengan adanya laporan yang menyebutkan masih ada tambang galian C yang beroperasi di desa yang masuk kawasan rawan bencana Gunung Agung.

Tambang ini disebut berada di Desa Jungutan, Bebandem dan Kubu, di Kabupaten Karangasem.

Polda Bali gerah karena status Gunung Agung hingga saat ini masih ditetapkan pada level empat atau Awas, dimana Gunung Agung masih berpotensi mengalami erupsi.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, meminta kepada anggota Polri yang bertugas di jalur zona rawan bencana agar menindak tegas truk yang masih berani mengangkut material galian C. 

Selain itu, pihaknya juga meminta agar mengamankan warga yang masih naik turun wilayah kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung.

“Kondisi Gunung Agung masih awas. Saya harapkan petugas jaga di wilayah jalur masuk menuju zona rawan untuk tegas. Termasuk menindak aktivitas galian C di zona rawan,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/10/2017). 

Diharapkan kepada warga yang berasal dari daerah rawan agar mengikuti apa petunjuk pemerintah. “Apa yang diterapkan oleh pemerintah terkait kondisi Gunung Agung adalah demi kebaikan warga,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES