Politik

Inilah 16 Parpol yang Serahkan Dokumen ke KPU Lamongan

Selasa, 17 Oktober 2017 - 08:43 | 59.12k
PKB menyerahkan berkas ke KPU Lamongan tepat di hari terakhir, Senin (16/10/2017). (FOTO: Ardiyanto/TIMES Indonesia)
PKB menyerahkan berkas ke KPU Lamongan tepat di hari terakhir, Senin (16/10/2017). (FOTO: Ardiyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebagian besar partai politik (parpol) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaan parpol ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, tepat di hari terakhir, Senin (16/10/2017). 

Ada sebanyak 9 partai yang menyerahkan salinan bukti keanggotaan parpol tepat dihari terakhir. Bahkan, PBB menyerahkan berkas 30 menit sebelum penutupan. 

“Daftar hari terakhir 9, Golkar, PAN, PKS, Demokrat, Garuda, Berkarya, PKPI, PKB dan PBB,” kata Divisi Hukum KPU Lamongan, Siswanto.

KPU-Lamongan-PKB-2Bx7g.jpg

Namun, dari 9 partai itu, ada 3 partai yang berkasnya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan karena salinan bukti keanggotaan parpol berupa KTA dan KTP tidak sesuai dengan yang terupload di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

“Yang sudah menyerahkan tapi belum tanda terima atau harus perbaikan dokumen, PKPI, PKB, dan PBB,” ucap Siswanto. 

Sementara ini, sambung Siswanto, sudah ada 13 partai yang dinyatakan berkas salinan bukti keanggotaan parpol telah lengkap sesuai dengan yang terupload di Sipol.

“Yang sudah menerima tanda terima dari KPU Kabupaten Lamongan, Perindo, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Garuda, PAN, PPP, PKS, Hanura, Demokrat, Nasdem, Berkarya, dan PSI,” ujarnya membeberkan.

Siswanto menambahkan, paska ditutupnya berkas salinan bukti keanggotaan parpol, saat ini memasuki masa perbaikan sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU Nomor: 585/PL.01.1-30/03/KPU/X/2017. 

“Intinya pendaftaran tetap dilakukan Senin kemarin sampai 24.00, tapi kalau ada kekurangan berkas akan kita beri toleransi 24 jam,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur mengakui memang sengaja untuk memilih penyerahan berkas di hari terakhir. “Memang kita dipersiapkan untuk kelengkapan, di hari terkahir kita bisa menyetorkan,” katanya.

KPU-Lamongan-PKB-321NxY.jpg

Meski berkas salinan bukti keanggotaan parpol harus dikembalikan, Ia optimis bisa memenuhi tuntutan sesuai dengan Sipol. “Ada pembenahan dikit, bisa kita benahi,” ucapnya. 

Di sisi lain, Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan, Debby Kurniawan menyatakan, telah mempersiapkan salinan bukti keanggotaan parpol harus dikembalikan sejak jauh-jauh hari, sehingga langsung dinyatakan sesuai dengan Sipol oleh KPU. 

“Sebenarnya penyusunan sudah kita mulai bulan Juni kita ingin sedikit-sedikit tapi valid, kalau cepat-cepetan kuatir ketlisut. Kita sudah mempersiapkan sejak jauh-jauh hari, diminta atau tidak diminta karena sebagai proses kaderisasi,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES