Politik

Partai Politik Berbondong-bondong ke KPU di Hari Terakhir

Senin, 16 Oktober 2017 - 20:45 | 27.83k
Petugas KPU Lamongan memeriksa berkas salinan bukti keanggotaan partai politik, Senin (16/10/2017). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)
Petugas KPU Lamongan memeriksa berkas salinan bukti keanggotaan partai politik, Senin (16/10/2017). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, secara bergantian berbondong-bondong datang ke KPU Lamongan, untuk menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaan partai politik. 

Apa sebab? Senin (16/10/2017) hari ini adalah batas terakhir menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaan partai politik berupa KTA dan KTP untuk disesuaikan dengan yang terupload di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Ada sebanyak enam parpol di Lamongan, menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaan partai politik. “Hari ini hari terakhir yang menyerahkan Partai Berkarya, Golkar, PKS, PAN, NasDem, dan Partai Garuda,” kata Divisi Hukum, KPUD Lamongan Siswanto, Senin (16/10/2017). 

Menurut Siswanto, dengan penyerahan berkas enam parpol di hari terakhir tersebut, total sudah ada 11 parpol yang telah menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaan partai politik. 

“Data sampai pukul 19.00 WIB, jumlah parpol yang sudah mendaftar ada 11 parpol,” ujarnya. Ke-11 parpol di antaranya, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Partai Garuda, PKS, Perindo, PPP, PSI, Partai Berkarya, dan PAN. 

kpu-lamongan1ItHOX.jpg

Siswanto menambahkan, dari 11 parpol itu, kesemuanya dinyatakan telah memenuhi berkas salinan bukti keanggotaan partai politik sesuai dengan data yang diinput ke Sipol. “Semuanya 11 hari ini lengkap,” ucapnya. 

Sedangkan partai politik yang sudah input data di Sipol KPUD Lamongan, yang belum mendaftar adalah Partai Indonesia Kerja (PIKA), PKPI, Demokrat, Hanura, Partai Idaman, NasDem, PKB,Parsindo (Partai Suara Indonesia).

“Kita KPU masih menunggu sampai pukul 24.00 WIB untuk salinan bukti keanggotaan partai politik,” tutur Siswanto. 

Paska ditutupnya penyerahan salinan bukti keanggotaan partai politik, selanjutnya sambung Siswanto, KPU akan memasuki tahapan penelitian berkas mulai tanggal 17 Oktober sampai 15 November. 

"Setelah itu ada pemberitahuan hasil verifikasi penelitian, tangal 16-17 November. Tahapan selanjutnya masa perbaikan berkas selama 7 hari mulai tanggal 18-25 November,” ujarnya menambahkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES