Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Periode 2017-2022
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi melantik Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Merdeka, Senin 16 Oktober 2017, jam 16.00 WIB.
Dalam acara itu dibacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 83P Tahun 2017 Tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022, sebelum Presiden melantik Anies-Sandiaga.
Selanjutnya, acara pengambilan sumpah dimulai.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Anies dan Sandi saat mengucap sumpah.
Usai mengucap sumpah, mereka menandatangani surat pengangkatan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Tampak hadir beberapa pejabat negara yang menyaksikan acara pelantikan tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |