Peristiwa Nasional

Kapolri Tawarkan Dua Metode Kerja Densus Tipikor

Senin, 16 Oktober 2017 - 18:08 | 18.74k
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Agar kerja Detasemen Khsusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) efektif dan efisien, Kapolri Jenderal Pol Tito tawarkan dua metode kerja.

"Pertama, dibentuk satu atap dengan Jaksa Penuntut Umum sehingga kepemimpinannya bukan dari Polri, namun kami usulkan satu perwira tinggi bintang dua Kepolisian, satu dari Kejaksaan, dan satu dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Tito dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (16/10).

Menurut Tito, dengan cara kerja metode pertama, letak kekuatannya ada di pimpinan. Bukan subordinat, namun kolektif kolegial dan sulit diintervensi.

Di sisi lain menurut dia, tanpa mengurangi tugas Kejaksaan, Densus di Kejaksaan bisa melakukan kewenangannya.

Adapun metode kerja yang kedua adalah tidak perlu satu atap. Namun, seperti Detasemen Khusus 88 Anti-teror, dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri berbintang dua.

"Namun di Kejaksaan ada Satgas khusus sehingga bisa koordinasi dalam pemberantasan korupsi. Seperti Densus 88, sudah ada Satgas penuntutan di Kejaksaan tujuannya agar tidak ada bolak balik perkara ketika berkas selesai," ujarnya.

Tito sekali lagi menegaskan bahwa Densus Tipikor bukan untuk menegasikan institusi hukum lain. Namun lebih ke arah pembagian kerja dalam penanganan kasus korupsi yang sudah sangat luas spektrumnya

"Saya tegaskan bahwa kehadiran Densus Tipikor Polri bukan menegasikan rekan-rekan penegak hukum lain, bukan untuk menyaingi KPK dan Kejaksaan. Namun kasus korupsi sangat luas sehingga bisa bagi tugas," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES