Peristiwa Nasional

Wacana Polri Bentuk Densus Tipikor Tak Risaukan KPK

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 16:02 | 18.31k
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Terkait rencana Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tidak akan ada risiko tumpang tindih kewenangan nantinya.

"Kalau kewenangan KPK menurut Undang-Undang kan sudah jelas. KPK hanya kasus-kasus di atas Rp 1 miliar kemudian yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. Jadi, nanti saya rasa tidak akan ada overlap," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Menurutnya, wacana pembentukan Densus Tipikor tersebut harus dilihat secara positif, karena makin banyak yang melakukan pemberantasan korupsi akan semakin baik.

"Jadi, KPK saat ini sudah melakukan sesuai tupoksinya dan nanti kalau ada Polri, Densus Tipikor itu juga akan melakukan sesuai tupoksinya," sambungnya.

Yuyuk menambahkan jika KPK dan Polri telah kerap bekerja sama, misalnya tentang koordinasi, supervisi dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Ia pun memastikan bakal ada koordinasi lebih lanjut antara KPK dengan Polri soal Densus Tipikor tersebut.

"Karena selama ini toh KPK dengan Polri juga sudah melakukan koordinasi bersama," paparnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES