Ini Langkah Strategis Polres Malang Perangi Narkoba
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kurikulum Pendidikan Anti Narkoba yang diresmikan Polres Malang hari ini Sabtu (14/10/17) merupakan salah satu langkah strategis untuk memerangi narkoba.
AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi menegaskan jika selama ini Polres memerangi narkoba dengan pola penanggulangan narkoba dengan 2 startegi. "Strategi kami memotong demand dan memotong supply, kini kami tambah dengan kurikulim pendidikan anti narkoba pada siswa sekolah," terangnya.
Ia memaparkan secara teknis kurikulum ini nantinya akan dimasukkan dalam muatan lokal oleh Pemkab Malang dengan dikeluarkannya SK Bupati Malang. Untuk kurikulum pencegahan narkoba kepada SD dan SMP di Kab Malang yang selanjutnya akan dibuat dalam bentuk Perda setelah disetujui oleh DPRD.
Sedangkn untuk tingkat SMA/SMK serta MI, MTs, dan MAN yg dibawah Kemenag segera menyusul ditindaklanjuti.
YS Ujung berharap dengan kurikulum ini dapat menyelamatkan anak bangsa. "Semoga ini menjadi awal pemberantasan narkoba dan para siswa tidak main-main dengan narkoba. Karena narkoba akan membunuh masa depan anak bangsa," tegas YS Ujung.
Kurikulum Pendidikan Anti Narkoba ini berupa MoU yang ditandatangi oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. MoU tersebut pertama di Indonesia yang diawali Polres Malang.
Penandatanganan MoU tersebut digelar di Mapolres Malang, Sabtu (14/10/2017) pagi. Hadir dan menandatangani MoU tersebut Bupati Malang, H Rendra Kresna dan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Malang |