Peristiwa Daerah

Tak Hanya Berobat Gratis, Pasien Miskin di Banyuwangi Dapat Kompensasi Libur Kerja

Jumat, 13 Oktober 2017 - 18:31 | 42.80k
Bupati Anas dan rombongan mengunjungi rumah inap anak Puskesmas Gitik Rogojampi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)
Bupati Anas dan rombongan mengunjungi rumah inap anak Puskesmas Gitik Rogojampi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tidak hanya mendapatkan pengobatan gratis, warga sakit kurang mampu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur akan mendapatkan uang kompensasi tunai sebagai ganti mereka tidak bekerja saat menjalani perawatan kesehatan.

Kepada TIMES Indonesia, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan program itu diambilnya setelah mendapat informasi banyaknya warga yang bekerja harian. Dengan sistim upah harian seperti buruh tani, berapa hari mereka tidak bekerja, selama itu juga mereka tidak mendapatkan pemasukan nafkah keluarga.

"Ini pengembangan dari program pengobatan jemput bola, bahwa ternyata mereka enggan meninggalkan pekerjaan untuk berobat ke Puskesmas walaupun sakit. Kalau mereka tinggalkan pekerjaan tidak dapat uang untuk makan," ujar Anas saat melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Gitik, Kecamatan Rogojampi, Jumat (13/10/2017).

Anas mengatakan pihaknya kini sedang memproses Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) senilai Rp 1,3 miliar untuk program kompensasi libur bekerja tersebut. Angka itu diperkirakan habis dalam 2 atau 3 bulan, untuk lebih dari 20 ribu warga, dengan besaran Rp 40 atau 75 ribu per pasien, setiap hari selama dirawat di Puskesmas.

"Kita akan serahkan kepada seorang pendamping pasien. Akan kita seleksi benar-benar warga yang tidak mampu yang menerimanya, " imbuh Anas.

Dia mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi yang naik dibarengi perkembangan pariwisata Banyuwangi yang terus meningkat menjadi bekal sumber dana program tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono mengatakan pihaknya sedang mematangkan program tersebut hingga siap dilaksanakan. Pihaknya juga tengah menyusun sistim seleksi hingga jelas siapa saja yang berhak menerima kompensasi tersebut saat sakit.

"Sedang kita godok, kriterianya kemungkinan besar dengan memiliki surat keterangan tidak mampu, SPM dan lain-lain. Ini sesuai dengan intruksi singkat dari Bapak Bupati bahwa 'tidak boleh ada warga miskin yang tidak bisa berobat'," ujar Rio, sapaan dr Widji Lestariono.

Rio mengatakan kompensasi juga diberikan pada warga miskin yang sakit yang dirujuk ke rumah sakit di luar daerah semisal di Surabaya.

Warga miskin yang sakit di Banyuwangi yang menerima pengobatan jemput bola, dengan didatangi ke rumahnya, berjumlah 210 ribu orang mulai bulan Januari 2017 hingga kini. Diharapkan dengan program itu masyarakat yang sakit diharapkan lebih memilih berobat langsung ke Puskesmas terdekat yang menunjang proses pengobatan yang lebih cepat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES