Peristiwa Nasional

MUI Tepis Isu Menolak Pembentukan BPJPH

Jumat, 13 Oktober 2017 - 15:03 | 26.96k
Ilustrasi labelisasi halal
Ilustrasi labelisasi halal

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru saja dibentuk sesuai amanat UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, namun pemerintah menjamin jika peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih penting dalam labelisasi halal.

Ketua Bidang Infokom MUI, Masduki Baidlawi membantah isu adanya penolakan atau resistensi MUI terkait berdirinya BPJPH. Sebaliknya, pihak MUI menyambut baik diresmikannya BPJPH.

"Tidak ada resistensi. MUI masih dipercaya pemerintah dalam hal yang justru menjadi titik point substansi, misal penetapan halal. Itu menjadi point penting dalam industri halal," tegasnya.

Masduki mengungkapkan bahwa benar adanya UU 33/2014 mengamanatkan jaminan produk halal ke depannya tidak lagi cuma dilakukan MUI. Tugas itu juga bisa dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di luar MUI yang sudah memenuhi syarat, tetapi auditor LPH tetap harus dilatih MUI.

"Minimal ada 3 auditor yang akan dilatih dan disertifikasi MUI. Sehingga tidak ada persoalan seperti disebutkan di masyarakat dan media sosial soal resistensi MUI. Tidak ada persoalan yang terkait keberatan (MUI) yang selama ini dikeluhkan," imbuhnya.

Pria yang juga Wasekjen PBNU itu menambahkan bahwa negara memberi kepercayaan penuh kepada hal-hal yang memang menjadi otoritas ulama. Hal ini salah satunya terlihat dalam konteks jaminan produk halal yang penetapannya diberikan kepada MUI karena itu memang menjadi otoritas ulama.

Menurutnya, saat UU 33/2014  dijalankan, maka secara administratif peran itu dijalankan oleh BPJPH. Tapi secara strategis, peran itu dipegang oleh MUI. "Alhamdulillah, ada semacam purifikasi di negara ini untuk menjamin penduduknya makan makanan yang halal," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES