Peristiwa Nasional

Hebohkan Warganet, Ini Klarifikasi Soal Formulir Keterangan Kelahiran

Jumat, 13 Oktober 2017 - 10:26 | 428.19k
ILUSTRASI: Kelahiran. (FOTO: lifesitenews)
ILUSTRASI: Kelahiran. (FOTO: lifesitenews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Formulir pengisian Surat Keterangan Kelahiran yang menggolongkan penduduk berdasarkan keturunan dan agama sudah tidak berlaku lagi sejak 2006.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan hal itu sebagai klarifikasi atas beredarnya formulir F2.01 versi lama di media sosial.

"Formulir pelaporan kelahiran WNI yang diatur di Permendagri 19/2010 (F2.01) sudah tidak mencantumkan penggolongan penduduk," papar Zudan, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Formulir-Lama6H8SA.jpgFormulir lama

Zudan mengatakan, warganet (netizen) baru-baru ini kembali dibuat resah dengan beredarnya sebuah foto formulir pelaporan kelahiran WNI di laman media sosial Facebook. Dalam formulir tersebut penduduk Indonesia dibedakan antara pribumi nasrani dan non nasrani. Sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) dibedakan kepada keturunan Eropa dan Cina/Timur Asing.

"Berkembang di Medsos ada formulir ini di Dukcapil. Digoreng dengan komentar-kementar yang sadis terutama dari pihak yang ingin memperkeruh suasana atau memang tidak punya pemahaman tentang Adminduk," tuturnya.

Kata dia, formulir pelaporan kelahiran WNI sekarang ini hanya mencantumkan elemen data kewarganegaraan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2010.

Formulir-BarugNlsD.jpgFormulir yg sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2010

"(Yang beredar) formulir lama, sudah tidak berlaku lagi karena menggolongkan penduduk berdasarkan keturunan dan agama," jelasnya.

"Pelaporan Kelahiran yang sesuai dengan Permendagri 19/2010, di mana dalam data Ayah dan Ibu hanya ada elemen data kewarganegaraan WNI/WNA dan sudah tidak ada penggolongan penduduk." sambung Zudan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES