FKPAI Purbalingga Diminta Tingkatkan Daya Kompetensi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pembentukan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) dimaksudkan agar para PAI Non PNS memiliki wahana untuk silaturrahim, sharing, berekspresi, berkreasi dan berinovasi baik dalam hal strategi, metode maupun pengembangan materi kepenyuluhan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Hikam Aziz, kepada pengurus FKPAI Purbalingga yang baru untuk Periode 2017-2019 di Aula Kemenag, Kamis (12/10/2017).
“Dengan demikian diharapkan para PAI nantinya dapat memanfaatkan forum ini untuk meningkatkan kompetensinya. Sehingga dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya bisa maksimal, dan pada akhirnya dapat menebar manfaat untuk umat dengan optimal,” kata Hikam, Kamis (12/10/2017).
Lanjut Hikam, ada delapan bidang garapan PAI, yaitu Pemberantasan Buta Aksara Al Quran, Keluarga Sakinah, Pengelolaan Zakat, Pemberdayaan Wakaf, Jaminan Produk Halal, Kerukunan Umat Beragama, Radikalisme dan Aliran Sempalan, serta bidang Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS.
Menurutnya, peningkatan kompetensi yang difasilitasi oleh FKPAI khususnya untuk 8 bidang garapan PAI tersebut dapat dilakukan dengan bermacam cara.
“Salah satu cara yang efisien dan efektif, misalnya dengan mengagendakan kegiatan rutin sebulan sekali untuk diskusi materi terkait 8 bidang spesialisasi yang melibatkan para penyuluh sesuai dengan bidangnya,” katanya.
Sementara itu Ketua FKPAI Purbalingga, Rokhedi, berharap pengurus baru bisa bekerja sama dengan lebih baik untuk meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat di bidang keagamaan.
“Tantangan Tenaga Penyuluh Agama Islam kedepan semakin multi kompleks seiring perkembangan ilmu dan tekhnologi, untuk itu kita harus meningkatkan kemampuan,” ujar Rokhedi.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : Purbalingga TIMES |