Politik

Hingga Hari Ke 10, KPUD Purbalingga Baru Terima Dua Parpol

Kamis, 12 Oktober 2017 - 23:51 | 23.65k
Ketua KPU Purbalingga, Sri Wahyuni (duduk dua dari kiri) saat menerima salinan dokumen persyaratan Partai Perindo pada hari Senin (9/10/2017) lalu (foto: KPU Purbalingga For Purbalingga TIMES)
Ketua KPU Purbalingga, Sri Wahyuni (duduk dua dari kiri) saat menerima salinan dokumen persyaratan Partai Perindo pada hari Senin (9/10/2017) lalu (foto: KPU Purbalingga For Purbalingga TIMES)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hingga hari ke-10 sejak dibukanya masa pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purbalingga, baru  menerima 2 parpol.  

Kedua parpol yang sudah menyerahkan salinan persyaratan ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yaitu Partai Perindo dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Ketua KPUD Purbalingga, Sri Wahyuni, menjelaskan pendaftaran Parpol dilakukan oleh DPP masing- masing Parpol ke KPU RI dengan membawa dokumen persyaratan.

Sedangkan di KPU Kabupaten/kota hanya penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan berupa salinan bukti keanggotaan. Yang terdiri dari Daftar nama dan alamat anggota parpol (lamp 2 model F2-parpol), salinan KTA dan Salinan KTP elektronik,

“Hari Senin tanggal 9 Oktober 2017, Partai Perindo telah menyerahkan salinan bukti keanggotaan. Namun kami serahkan kembali untuk diperbaiki karena jumlah nama yang terdaftar di sipol tidak sama dengan jumlah salinan KTA dan e-KTP. Partai Perindo supaya memperbaiki dan kami tunggu sampai batas waktu pendaftaran tanggal 16 Oktober 2017 nanti,” jelasnya, Kamis (12/10/2017).

Dia juga mengatakan, demikian halnya dengan PDIP yang datang pada hari Rabu 11 Oktober 2017, dengan menyerahkan salinan bukti keanggotaan Parpol.

Setelah kami terima dan teliti, lanjutnya, ternyata masih ada selisih antara jumlah yang ada di sistem informasi partai politik (sipol) dengan salinan KTA maupun e-KTP, sehingga berkas kami kembalikan untuk diperbaiki. Dan PDIP berencana akan melengkapi secepat mungkin keesokan harinya (Kamis).

“Kami mengimbau kepada Parpol yang belum menyerahkan salinan untuk berkordinasi dengan DPP, terkait kesamaan data antara yang di sipol maupun hardcopy sebelum diserahkan ke KPU Kabupaten Purbalingga. Dan kami belum diperkenankan menerima salinan tersebut sebelum DPP mendaftar ke KPU RI,” terangnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Purbalingga TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES