Anggaran Pembentukan Densus Tipikor Rp 2,6 triliun
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolri Tito Karnavian mengatakan anggaran untuk pembentukan Densus Tipikor diperkirakan mencapai Rp 2,6 triliun.
“Jumlah kebutuhan personel 3560 personel ini bisa dipenuhi dari personel yang ada, sementara anggaran membutuhkan 2,6 triliun. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan KemenPAN/RB, dan hal ini juga sudah disampaikan kepada Presiden dua bulan lalu,”ungkapnya dalam Raker bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan Kamis (12/10).
Adapun rincian anggaran tersebut adalah belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
"Termasuk pembentukan sistem dan kantor, pengadaan alat-alat untuk lidik, surveillance, penyidikan dan lain-lain," tambahnya.
Disamping itu, Densus akan dipimpin oleh seorang bintang dua, serta akan dibentuk satgas-satgas Tipikor di wilayah.
Dalam kesempatan itu, Tito meminta dukungan Komisi III untuk mempercepat pembentukan Desus Tipikor serta pemenuhan anggaran, sarana dan prasarana pada saat rapat dengan pemerintah.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam pelatihan. Sosialisasi juga sudah dilakukan dalam pencegahan, karena kami menilai penangan tindak pidana korupsi tidak bisa hanya dengan penindakan tanpa diserta perbaikan sistem. Selain itu kami juga telah melakukan kampanye anti korupsi dengan menggerakkan semua jajaran,” katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : DPR RI |