Peristiwa Daerah

Polres Jember Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja

Selasa, 10 Oktober 2017 - 21:42 | 59.40k
Wakapolres Edo Satya Kentriko saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Jember, Selasa (10/10/2017). (FOTO: Angga/TIMES Indonesia)
Wakapolres Edo Satya Kentriko saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Jember, Selasa (10/10/2017). (FOTO: Angga/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Jember menangkap 3 tersangka pengedar narkoba jenis ganja. Dalam penangkapa ini, Polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 1 kilogram.

Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko menjelaskan, pengedar ganja ini ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Kalisat. Ketiga tersangka berinisial R, D dan S adalah perantara pesanan narkoba.

Edo menambahkan, Kkdua tersangka tersebut merupakan remaja yang bekerja serabutan, dan yang satu adalah mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi di Jember.

"Dari pendalaman kami, tersangka mendapat barang tersebut dari bandar besar yang ada di Kalimantan, dan dikirimkan melalui pos," ujarnya saat ditemui di Mapolres Jember, Jawa Timur, Selasa, (10/10/2017).

Edo mengatakan, ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jember dan Bali, serta akan terus mengejar penerima barang tersebut di Bali.

"Awalnya ganja tersebut 2 kilo, tetapi yang kami dapatkan hanya satu kilo. Sebab yang 1 kilo sudah di edarkan ke Bali dan akan terus kami kejar pelakunya," imbuhnya.

Tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Narkotika pasal 111 ayat 1, dengan ancaman hukuman 4 tahun dan denda sedikitnya Rp 800 juta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES