Politik

Parpol Baru Serahkan Syarat Pendaftaran ke KPU Batu

Selasa, 10 Oktober 2017 - 17:45 | 39.18k
Perwakilan DPD PSI Kota Batu menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 di kantor KPU Kota Batu, Selasa (10/10/2017). (Foto : Ferry/TIMES Indonesia)
Perwakilan DPD PSI Kota Batu menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 di kantor KPU Kota Batu, Selasa (10/10/2017). (Foto : Ferry/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, memberi waktu penyerahan syarat pendaftaran bagi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Hingga hari kedelapan, sejak dibuka pada 3 Oktober 2017 lalu, sudah dua parpol yang datang ke kantor KPU Kota Batu, yaitu Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Tahapan awal ini, yaitu penyerahan dan penerimaan dokumen persyaratan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019, akan berakhir pada 16 Oktober 2017.

Pantauan TIMES INdonesia, di kantor KPU Kota Batu, Selasa (10/10/207), lima perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Batu mendatangi kantor yang berada di Jalan Raya Tlekung untuk menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran. Dokumen persyaratan ini selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU Kota Batu.

"Kami menyerahkan berkas-berkas, Insya allah komplit, tapi kami tetap menunggu verifikasi administrasi dari KPU," jelas Abdulloh Qoyim, Ketua DPD PSI Kota Batu kepada timesindonesia.co.id.

Qoyim menjelaskan, pendaftaran diawali oleh oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI di KPU Pusat. Selanjutnya baru dilakukan di tingkat DPD (kabupaten/kota) seluruh Indonesia.

"Undangannya kan yang daftar dari DPP baru DPD. Untuk DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) tidak ada pendaftaran secara formal," terangnya.

Sesuai ketentuan, salah satu persyaratan pendaftaran adalah menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) parpol. Untuk hal ini, DPD PSI Kota Batu menyerahkan sebanyak 267 lembar KTA dari tiga kecamatan yang ada: Bumiaji, Batu, dan Junrejo.

Jumlah tersebut, kata Qoyim, telah melebihi dari minimal ketentuan, yaitu satu per-seribu dari jumlah penduduk Kota Batu.

"Kalau dihitung, kewajiban kita sebenarnya cuma 203 (KTA), tapi terpenuhi lebih dari itu," ucapnya.

Sebagai parpol baru yang mengusung semangat anti korupsi dan anti intoleransi, saat ini DPD PSI Kota Batu memfokuskan diri untuk bisa lolos verifikasi KPU Kota Batu.

"Tidak muluk-muluk, harapannya bisa lolos verifikasi KPUD untuk bisa ikut dalam Pemilu 2019," tandasnya.

Pada hari sebelumnya, Partai Perindo juga telah menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran ke KPU Kota Batu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES