Peristiwa Daerah

Bupati Banyuwangi ‘Boyong’ Pelayanan KTP hingga Perizinan ke Mall Sritanjung

Jumat, 06 Oktober 2017 - 19:30 | 52.88k
Bupati Anas memeriksa tensi darah di unit pelayanan Dinkes di Pusat Pelayanan Umum MOS. (FOTO: Ahmad Suudi/TIMES Indonesia)
Bupati Anas memeriksa tensi darah di unit pelayanan Dinkes di Pusat Pelayanan Umum MOS. (FOTO: Ahmad Suudi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah meresmikan Mall of Sritanjung (MoS) sebagai pusat pelayanan publik.

Rencananya, sebanyak 150 layanan bisa didapatkan masyarakat di Mall yang berada di sekitar Taman Sritanjung dan Pasar Induk Banyuwangi itu.

Namun, sembari menyelesaikan pembangunan interior mall 3 lantai itu, masyarakat sudah bisa menerima 95 pelayanan yang terbagi dalam 3 kategori.

Kategori Self Service dimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara mandiri, misalnya mencari informasi tata ruang melalui Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang atau informasi status pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sedangkan kategori Quick Service merupkan pelayanan yang akan selesai dalam satu hari, misalnya penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), izin bidan dan izin optik.

Sementara itu, untuk kategori Long Service merupakan pelayanan yang akan diselesaikan dalam 3 sampai 10 hari.

Pasalnya, pelayanan jenis ini memiliki ketentuan harus digelar tinjau lapangan seperti penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin industri.

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengumpulan semua layanan publik di satu tempat oleh Kabupaten Banyuwangi merupakan pertama di Indonesia.

"Ini pertama yang integrasikan lebih dari 85 layanan. Ini merupakan cara Pemerintah Daerah Banyuwangi memberikan pelayanan tanpa pungli dan bebas korupsi. Kami ingin memberikan pelayanan tepat dengan waktu yang pasti dan anggaran yang pasti," ujar Anas.

Anas juga sempat berkeliling area pelayanan publik hingga mencoba pemeriksaan tensi darah gratis di tempat pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi.

Selain tensi darah, masyarakat juga bisa memeriksakan gula darahnya di unit pelayanan Dinkes di Pusat Pelayanan Umum MOS.

Sementara itu kepada TIMES Indonesia, PLT Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Asisten Pemerintahan Choirul Ustadi mengatakan pada dasarnya semua pelayanan publik oleh pemerintah daerah akan dipindahkan ke MOS.

Sehingga pelayanan publik di kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nantinya ditiadakan, termasuk 12 pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi.

"Dengan dipindahkannya pelayanan perizinan di mall dan hall ini, pelayanan akan semakin mudah dikontrol. Dipastikan memperkecil putensi terjadinya pungli," ujar Ustadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES