Diduga Mengoplos Rastra, Polisi Banyuwangi Gerebek Toko Beras
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Petugas Kepolisian Kota Banyuwangi menggerebek Toko Asri yang diduga melakukan pengoplosan beras merek lain dengan Beras Sejahtera (Rastra) yang diproduksi oleh Bulog Subdivre Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Ali Masduki, Kamis (5/10/2017) menjelaskan, sebelumnya polisi mendapatkan laporan adanya transaksi jual beli beras rasta di toko Asri yang berlokasi di Jalan Banterang, sebelah timur tenggara Pasar Induk Banyuwangi.
"Kita cek dan ternyata (beras rasta) ada di sana dan telah diganti dengan beberapa karung beras yang bukan dari Bulog,” kata Ali Masduki.
Ali mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan mengenai kasus ini. “Sedang kita dalami kasus ini apakah ada unsur pidana yang mengarah ke sana. Masih kita lakukan pendataan awal dengan mengamankan beras Rastra, beberapa beras merek lain dan sejumlah karung beras kosong ke Mapolsek,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik toko, Wawan Budianto (40), warga Kelurahan Lateng mengaku bahwa beras Rastra diperolehnya dari warga masyarakat penerima dan menjual kepadanya. Sedang untuk jumlahnya bervariatif mulai dari 2 kilogram sampai 15 kilogra, dan dibelinya seharga Rp 5.300 sampai Rp 5.500 per kilogramnya.
“Saya ndak nyampur, biasanya (Rastra) dibeli oleh penjual lontong, buat orang hajatan di desa dan saya jual di bawah harga pasar antara Rp 5.800 sampai Rp 6 ribu per kilonya. Ada juga yang dibeli dari kelurahan,” kata Wawan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Banyuwangi |