Peristiwa Nasional

Kumpulkan Bukti Kasus e-KTP, KPK Gandeng FBI

Kamis, 05 Oktober 2017 - 16:58 | 28.06k
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Detik)
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Detik)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengumpulkan bukti kasus e-KTP yang diduga ada di wilayah hukum Amerika Serikat.

"Kami lakukan kerja sama dengan FBI terkait dengan pengumpulan dan pencarian bukti karena ada bukti-bukti yang juga berada di AS, ada indikasi aliran dana kepada sejumlah pejabat di Indonesia," kata Jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).

Menurut dia, beberapa bukti sudah didapatkan KPK. Namun, dia belum bisa menyampaikan secara resmi apa bukti yang sudah didapatkan tersebut.

"Apa saja buktinya tentu saja kami tidak bisa menyampaikan secara rinci. Namun yang pasti ada bukti-bukti yang menunjukkan indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia yang sedang diproses juga di peradilan di Amerika Serikat," tambahnya.

Menurut Febri, KPK akan terus koordinasi dengan FBI soal apa saja temuan dalam persidangan saksi Johannes Marliem yang diduga punya rekaman proses pembahasan proyek KTP-e ratusan gigabyte (GB), termasuk dengan Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Seperti diketahui, Johannes Marliem meninggal dunia di kediamannya di Los Angeles, AS pada Agustus lalu.

"Kami akan kembali berkoordinasi dengan FBI terkait dengan bukti-bukti yang sudah didapatkan di sana karena di sana ada tuntutan hukum terkait dengan sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan atau yang diduga ada kejahatan lintas negara di sana tentu kami akan koordinasi lebih lanjut," tuturnya.

Febri juga menyatakan bahwa hal tersebut semakin menguatkan bahwa bukti-bukti yang ada terkait dengan indikasi korupsi KTP-e ini sangat kuat.

"Meskipun bukti-bukti yang kami ajukan tersebut kemudian misalnya di persidangan praperadilan kemarin secara formil tidak dipandang sebagai alat bukti dalam penyidikan terhadap Setya Novanto tetapi putusan praperadilan itu mau tidak mau wajib kami hormati dan kami terima," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, KPK akan mendalami lebih lanjut aspek formalitas ataupun materil dari kasus KTP-e itu dan pihaknya juga akan memproses pihak-pihak lain.

"Bukti dan kerja sama dari FBI itu menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan kasus KTP-e yang kami lakukan," ucap Febri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES