Peristiwa Daerah

Polda Jatim Perketat Pengawasan Pemotongan Sapi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 22:18 | 27.59k
Acara sosialisasi Pengendalian Pemotongan Sapi Betina Produktif oleh Disperta Bondowoso bersama Polda Jatim. (Foto: Sofy/TIMES Indonesia)
Acara sosialisasi Pengendalian Pemotongan Sapi Betina Produktif oleh Disperta Bondowoso bersama Polda Jatim. (Foto: Sofy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akan lebih memperketat pengawasan hewan di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Jatim.

Langkah untuk mengendalikan pemotongan sapi betina produktif, ditegaskan oleh Polda Jatim, sebagai upaya untuk menekan jumlah pemotongan sapi betina produktif yang banyak di wilayah Jatim.

“Polda Jatim telah menginstruksikan setiap Polres di setiap Kabupaten/Kota untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan,” Kasubdit Kerjasama Direktorat Binmas Polda Jatim, AKBP Yuliana Wiwik Juniwati, dalam sosialisasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, Rabu (4/10/2017).

Bahkan, sambung Yuliana, pengawasan bakal dijalankan Polda, tak hanya di wilayah perkotaan, pedagan dagin (jagal) atau Rumah Potong Hewan (RPH) saja, namun pengawasa  akan dilakukan hingga ke pelosok pedesaan.

"Di level desa kami tugaskan Babinkamtibmas untuk bersama-sama melakukan pengawasan pelarangan pemotongan sapi betina produktif," ucapnya.

Apalagi, tambah Yuliana, apabila ada yang tetap nekad memotong sapi betina produktif, maka, pihaknya memastikan akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 Pasal 86, ancaman hukuman bagi siapa saja yang terbukti melakukan pemotongan sapi betina produktif akan dijatuhi hukuman minimal kurungan 1 tahun penjara atau denda minimal 100 juta rupiah,” tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES