Peristiwa Nasional Liputan Haji 2017

Jemaah Haji Wafat, Klaim Asuransi Rp 15,1 Juta untuk Ahli Waris

Sabtu, 30 September 2017 - 17:04 | 23.12k
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji
FOKUS

Liputan Haji 2017

TIMESINDONESIA, ARAB SAUDI – Ahli waris para jemaah haji yang wafat pada pelaksanaan ibadah 1438H kali ini akan mendapatkan klaim asuransi masing-masing senilai Rp 15,1 juta.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori menyatakan seluruh jemaah haji Indonesia diasuransikan dengan premi senilai Rp 50ribu. Premi ini dibayarkan dari dana optimalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang besarannya sudah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI.

Ahda menambahkan bahwa asuransi berlaku sejak jemaah haji keluar dari rumah masing-masing menuju Embarkasi sampai dengan kembali dari Tanah Suci, sebelum sampai di rumah. "Jika sudah sampai di rumah, lalu wafat, itu tidak termasuk yang mendapat asuransi," tuturnya.

Pengajuan klaim asuransi sendiri langsung dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Langkah itu diambil semata untuk mempercepat proses. Apalagi, kalau diserahkan kepada ahli waris, banyak di antara mereka yang tidak mau mengurus sehingga tak semuanya terserap.

"Nantinya, dana asuransi tersebut akan ditransfer ke rekening jemaah untuk dicairkan oleh ahli waris. Jemaah tidak perlu mengurus. Sebab, pihak asuransi begitu sudah diklaim oleh kita, langsung ditransfer. Tahun lalu satu bulan sesudah operasional proses pembayaran asuransi sudah selesai," tambahnya.

Untuk itu, Ahda mengingatkan jika ahli waris jemaah wafat tak boleh percaya begitu saja jika ada oknum yang mengaku-ngaku akan mengurus klaim asuransi keluarganya.

Selain jemaah wafat, asuransi juga diberikan kepada jemaah yang terkena musibah hingga mengalami cacat tetap. Klaim asuransinya sekitar 200 persen dari asuransi kematian. "Tapi tahun ini Alhamdulillah tidak ada, selain jemaah wafat," paparnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES