Peristiwa Daerah

12 Hari, Polres Malang Berhasil Tumpas 78 Kasus Kejahatan

Jumat, 29 September 2017 - 18:19 | 93.67k
Rilis Operasi Sikat Semeru 2017 di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Jumat (29/9/2017). (foto: Tika/TIMES Indonesia)
Rilis Operasi Sikat Semeru 2017 di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Jumat (29/9/2017). (foto: Tika/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Selama 12 hari dalam Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Malang berhasil menumpas puluhan kasus kejahatan yang beroperasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Total, ada 78 kasus kejahatan yang berhasil digulung oleh Polres dibawah pimpinan AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK tersebut. 

Atas capaian Polres Malang berhasil meraih peringkat ketiga dalam Operasi Sikat Semeru 2017. Prestasi pertama adalah Polrestabes Surabaya, disusul dengan Polres Jember. 

Hasil giat itu juga, diamankan 75 tersangka yang terlibat dalam 78 kasus kejahatan. 

Rinciannya, 46 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 4 pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dan 16 kasus senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) dan bahan peledak (handak)

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi beberapa hape, 16 kendaraan bermotor dan barang lain. Sementara itu, untuk kasus sajam diamankan 8 celurit, empat pancor, dua parang, pisau dan sabit. 

Sementara untuk senpi diamankan satu pucuk senjata rakitan laras panjang dan 56 amunisi kaliber 5,56x45 milimeter. 

"Operasi Sikat Semeru dilaksanakan sejak 18 September hingga 29 September. Ada empat fokus, yakni curat, curas, curanmor serta sajam, senpi dan handak," beber Ujung saat memimpin rilis tangkapan Operasi Sikat Semeru 2017, di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Jumat (29/9/2017). 

polres-malang1O7dSp.jpg

Dia menambahkan, terhadap 75 orang akan dilaksanakan proses hukum sebagaimana yang berlaku. 

Sementara itu, dari 75 tersangka ada satu yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya. 

Dia adalah salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Pelaku ini bahkan membacok korbannya. 

"Satu tersangka kami tembak," kata Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES