Ekonomi

Dari Sinergitas, Terciptalah Raskin Layak bagi Masyarakat Banyuwangi

Kamis, 28 September 2017 - 15:55 | 27.65k
Kepala Bulog Sub Divre Banyuwangi, Raden Gunadharma, saat bicara pada wartawan. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
Kepala Bulog Sub Divre Banyuwangi, Raden Gunadharma, saat bicara pada wartawan. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kisah Raskin dengan kualitas kurang layak, beberapa waktu lalu banyak menjadi topik hangat pemberitaan diseantero Nusantara. Belajar dari situ, inovasi pelayanan langsung dilakukan Bulog Sub Divre Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka menggelar sosialisasi kepada seluruh perangkat desa dan instansi terkait.

Hingga akhirnya, terciptalah sinergitas 3 pilar, Bulog, perangkat desa dan masyarakat. Dan itu cukup ampuh untuk meminimalisir adanya masyarakat penerima raskin yang mengeluhkan kualitas.

“Dulu pernah masyarakat kami menerima raskin kurang layak, tapi kini sudah tidak lagi,” ucap Kepala Desa (Kades) Sraten, Kecamatan Cluring, H Arif Rahman Mulyadi, Kamis (28/9/2017).

Caranya, saat Bulog mengirimkan raskin, tidak serta merta diserahkan pada penerima. Namun, perangkat desa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Ketika dipastikan beras dalam kondisi layak, langsung dilakukan pembagian. Jika raskin kurang bagus, perangkat desa segera berkoordinasi dengan petugas Bulog untuk minta pengganti.

“Kuncinya sinergitas, komitmen Bulog, kepedulian perangkat desa dan peran serta masyarakat. Jadi jika masyarakat menemukan ada raskin yang kurang bagus, laporkan ke perangkat desa, biar segera ada tindak lanjut,” jelas Kades Rahman.

Pengakuan yang sama juga disampaikan Kades Cluring, Kecamatan Cluring, Sunarto. Menurutnya, sejak terciptanya sinergitas, kini keluhan raskin dengan kualitas jelek banyak berkurang.

Apalagi Bulog Sub Divre Banyuwangi, memang telah berkomitmen penuh untuk terus berbenah guna meningkatkan pelayanan, khususnya dalam penyaluran raskin.

Sementara itu, Pelaksana Jabatan (Pj) Kades Kelir, Kecamatan Kalipuro, Rahnawi, juga menyampaikan hal yang sama. Bahkan dia juga meminta masyarakat untuk bisa memahami bahwa raskin, memiliki kualitas Medium SNI 4, dengan bulir patah 25 persen. Jadi berbeda dengan beras yang ada dipasaran.

“Tapi itu masih layak untuk dikonsumsi, bahkan dipastikan sehat, karena beras Bulog sudah pasti tanpa bahan pengawet atau bahan kimia apapun,” katanya.

Dan bicara penerima raskin, paling patut dicontoh adalah masyarakat Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh. Dengan arahan Kades Mura’i Ahmad, antara petugas Bulog, perangkat desa dan masyarakat penerima, benar-benar satu pandangan. Yakni mewujudkan raskin layak plus.

Apa itu?. Jika biasanya raskin dikirim ke kantor desa, disini tidak. Tapi diantar ke sejumlah titik berkumpulnya masyarakat. Itupun tidak langsung dibagikan, melainkan Kepala Dusun berada digarda terdepan melakukan pengecekan kualitas beras menggunakan alat cocoh.

“Sebenarnya bukan hanya didesa kami, tapi desa se Kecamatan Singojuruh, semuanya memiliki alat cocoh. Jika kualitas raskin dirasa kurang bagus, minta diganti, jika bagus langsung dibagikan,” ungkap Mura’i.

Itupun oleh masyarakat, lanjutnya, beras raskin tidak langsung dibawa pulang. Tapi digiling terlebih dahulu, sehingga warna beras menjadi lebih bersih.

“Masyarakat melakukan itu tanpa kita minta, tapi mereka menyadari sendiri bahwa beras raskin tersebut akan mereka konsumsi. Maka setiap penyaluran raskin, mesin giling keliling langsung berdatangan sendiri,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam meminimalisir raskin kualitas buruk, Bulog Sub Divre Banyuwangi, juga telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Kades dan Lurah se Kabupaten.

Dalam surat Nomor ED-64/13100/6/2017, tanggal 8 Juni 2017 tersebut, Bulog meminta Kades maupun Lurah untuk bisa datang ke Bulog guna memilih sendiri beras raskin sebelum dilakukan pembagian.

“Dengan begitu harapan kami, beras raskin yang diterima masyarakat dalam kondisi bagus,” ucap Kepala Bulog Sub Divre Banyuwangi, Raden Guna Dharma.

Anggota Koprs Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) Bumi Blambangan, yang akrab disapa Awang ini juga menegaskan, sesuai aturan ketika warga menerima beras raskin kurang bagus, maksimal 2X24 jam, masih bisa ditukar atau minta diganti.

“Bahkan kalau di Banyuwangi, kita punya kebijakan penukaran bisa dilakukan hingga seminggu setelah penerimaan, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkas Awang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES