Peristiwa Nasional

Pemerintah China Blokir Aplikasi WhatsApp

Selasa, 26 September 2017 - 13:13 | 24.12k
ILUSTRASI: Penggunaan Aplikasi WhatsApp. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Penggunaan Aplikasi WhatsApp. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah beberapa fitur WhatsApp diblokir beberapa saat lalu, kini Pemerintah China secara total memblokir WhatsApp.

Pemblokiran tersebut disebut berkaitan dangan rencana kongres besar lima tahunan Partai Komunis China paad 18 Oktober mendatang.

Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2017 lalu, pemerintah China sebenarnya sudah melakukan pemblokiran terhadap beberapa fitur dalam aplikasi WhatsApp.

Awalnya pesan video, pengiriman foto dan file, termasuk obrolan suara menggunakan WhatsApp. Yang tersisa hanya layanan pesan teks saja.

Namun, kali ini pesan teks di WhatsApp sudah ikut diblokir juga.

Nadim Kobeissi, seorang kriptografer di Symbolic Software mengatakan, perusahannya sudah mendeteksi gangguan WhatsApp di China sejak Rabu pekan lalu. Mulai Senin ini seluruh layanan WhatsApp sudah terblokir.

"Ini bukan metode teknis khas Pemerintah China dalam menyensor sesuatu," kata Kobeissi, Kamis (25/9).

Saat ini tinggal aplikasi populer WeChat yang masih bisa digunakan sebagai pengganti. Aplikasi milik perusahaan internet terbesar China, Tencent ini dianggap masih bisa 'dipantau' oleh pemerintah China.

Aplikasi pesaing WhatsApp ini memiliki 963 juta pengguna aktif. Fitur WeChat memiliki kesamaan dengan WhatsApp.

Sebelumnya, pemerintah China sudah memblokir Facebook dan Instagram. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES