Peristiwa Daerah HUT ke 72 TNI 2017

Denpom Kodam V Brawijaya Gelar Pekan Disiplin Anggota

Senin, 25 September 2017 - 15:34 | 148.51k
Para anggota Denpom V/3 Kodam V Brawijaya menggelar penertiban atribut dalam rangka Pekan Disiplin Anggota TNI (Foto: Imad/ TIMES Indonesia)
Para anggota Denpom V/3 Kodam V Brawijaya menggelar penertiban atribut dalam rangka Pekan Disiplin Anggota TNI (Foto: Imad/ TIMES Indonesia)
FOKUS

HUT ke 72 TNI 2017

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menjelang HUT TNI ke 72, Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 Komando Daerah Militer (Kodam) V Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, menggelar penertiban dalam rangka pekan disiplin anggota, Senin (25/9/2017). 

Kepala Seksi Bagian Penertiban dan Pemeliharaan Denpom V/3 Brawijaya Malang Kapten CPM Cecep Mustofa mengatakan penertiban atau razia ini digelar sejak 18 September hingga 27 Oktober 2017 nanti. Mustofa menyebutkan untuk lokasi dan waktu akan disesuaikan tanpa ada pemberitahuan. Ia mengatakan penertiban ini bertujuan untuk menertibkan semua anggota TNI termasuk para pegawai Kemenkumham.

"Hari ini kami lakukan di depan Aula Skodam V Brawijaya dan Jalan Trunojoyo, untuk selanjutkan akan disesuaikan waktunya bisa pagi dan siang," kata Mustofa disela-sela penertiban.

Mustofa menyebutkan sampai saat ini, sudah ada 7 kendaraan bermotor dan mobil telah diamankan Denpom. Kendaraan tersebut diamankan karena surat-suratnya tidak lengkap dan menempelkan atribut TNI.

Operasi-Anggota6CJuR.jpg

Bahkan, hingga siang ini para anggota Denpom  V/3 Kodam V Brawijaya telah banyak menertibkan para pengguna kendaraan yang sengaja menempelkan stiker atribut TNI, namun bukan anggota dan tak berizin. 

"Semua yang melanggar tentu akan kami tilang, secara lalin ataupun tatib. Termasuk para anggota yang keluar saat jam dinas tanpa pemberitauan tentu akan kami tertibkan," tambahnya.

Operasi-Anggota-BZ9Duh.jpg

Lebih lanjut, Mustofa mengatakan pelanggaran yang banyak dilakukan dari penertiban ini ialah pemasangan stiker atribut TNI yang banyak diduplikasi. Stiker ini tak berizin ini banyak sekali digunakan pengguna kendaraan dan seringkali membuat aparat kepolisian ragu untuk menindak jika terjadi pelanggaran. Karena itu, Denpom V/3 Kodam V Brawijaya menertibkan agar tidak ada kesalahaan penggunaan atribut TNI. 

"Stiker resmi hanya bisa didapatkan di Koperasi TNI dan memiliki izin, selain itu tidak boleh digunakan," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES