Pendidikan

Kepala Sekolah di Sumsel Dituntut Punya Kompentensi

Jumat, 22 September 2017 - 13:50 | 32.33k
Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Se Sumsel (Foto : Istimewa)
Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Se Sumsel (Foto : Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Se-Sumatera Selatan digembleng terlebih dahulu sebelum menjalankan tugas. Dalam Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2010 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah mempersyaratkan seorang kepala sekolah agar memiliki sertifikat kepala sekolah.

Menurut Kepala LPPKS Solo Indonesia Prof.  Nunuk Suryani, Provinsi Sumatera Selatan merupakan Provinsi yang pertama di Indonesia menyelenggarakan Diklat Calon Kepala Sekolah SMA/SMK. 

"Komitmen pemerintah provinsi Sumsel sangat tinggi terhadap dunia pendidikan di Sumsel,"katanya pada acara Pembukaan Diklat Calon Kepala Sekolah SMA/SMK se-Sumatera Selatan Angkatan II di Aula Putri Kembang Dadar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel, Jumat (22/9/2017)

Menurutnya, Diklat Calon Kepala Sekolah ini merupakan satu proses yang wajib diikuti oleh kepala sekolah yang nantinya menjadi kepala sekolah. "Tentu tidak mudah bisa ikut diklat ini, pasalnya mengikuti beberapa tahapan rekrutmen. Jadi ini wajib harus diikuti," tuturnya.

Di acara yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel Nasrun Umar mengatakan peran kepala sekolah memiliki  kompetensi dan kemampuan untuk membawa sekolahnya lebih baik dan itu di tandai dengan Diklat pada hari ini.

"Bagi peserta yang ikut Diklat Calon Kepala Sekolah merupakan orang-orang yang terpilih melalui rekrutmen dan seleksi. Syukurilah dengan mengikuti diklat ini sebaik-baiknya sehingga sekolah itu bisa menghasilkan generasi penerus bangsa," katanya.

Nasrun Umar menuturkan, kepala sekolah dituntut harus profesional, handal dan mumpuni di bidangnya. "Untuk perlu peningkatan kualitas dan kompetensi kepala sekolah melalui program Diklat Kepala Sekolah SMA/SMK," ujar Mantan Kadishub Sumsel itu.

Data yang dihimpun Litbang

Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Se-Sumatera Selatan digembleng terlebih dahulu sebelum menjalankan tugas. Dalam Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2010 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah mempersyaratkan seorang kepala sekolah agar memiliki sertifikat kepala sekolah.

Menurut Kepala LPPKS Solo Indonesia Prof.  Nunuk Suryani, Provinsi Sumatera Selatan merupakan Provinsi yang pertama di Indonesia menyelenggarakan Diklat Calon Kepala Sekolah SMA/SMK. 

"Komitmen pemerintah provinsi Sumsel sangat tinggi terhadap dunia pendidikan di Sumsel,"katanya pada acara Pembukaan Diklat Calon Kepala Sekolah SMA/SMK se-Sumatera Selatan Angkatan II di Aula Putri Kembang Dadar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel, Jumat (22/9/2017)

Menurutnya, Diklat Calon Kepala Sekolah ini merupakan satu proses yang wajib diikuti oleh kepala sekolah yang nantinya menjadi kepala sekolah. "Tentu tidak mudah bisa ikut diklat ini, pasalnya mengikuti beberapa tahapan rekrutmen. Jadi ini wajib harus diikuti," tuturnya.

Di acara yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel Nasrun Umar mengatakan peran kepala sekolah memiliki  kompetensi dan kemampuan untuk membawa sekolahnya lebih baik dan itu di tandai dengan Diklat pada hari ini.

"Bagi peserta yang ikut Diklat Calon Kepala Sekolah merupakan orang-orang yang terpilih melalui rekrutmen dan seleksi. Syukurilah dengan mengikuti diklat ini sebaik-baiknya sehingga sekolah itu bisa menghasilkan generasi penerus bangsa," katanya.

Nasrun Umar menuturkan, kepala sekolah dituntut harus profesional, handal dan mumpuni di bidangnya. "Untuk perlu peningkatan kualitas dan kompetensi kepala sekolah melalui program Diklat Kepala Sekolah SMA/SMK," ujar Mantan Kadishub Sumsel itu.

Data yang dihimpun Litbang TIMES Indonesia dari BPSDMD Provinsi Sumsel peserta Diklat Calon Kepala Sekolah SMA/SMK berjumlah 80 orang dengan rincian laki-laki 54 orang dan perempuan 25 orang yang di bagi menjadi dua kelas yaitu kelas A dan kelas B.

Dari 80 orang yang terdiri dari kabupaten/kota se Sumsel di antaranya Kota Palembang 32 orang, Banyuasin 9 orang, Lubuklinggau 7 orang, OKU 8 orang, OKI 1 orang, Ogan Ilir 3 orang, Lahat 4 orang dan Muba 3 orang. Kemudian Kabupaten OKU Timur 1 orang, OKU Selatan 3 orang, Musirawas 1 orang, Muara Enim 4 orang, Prabumulih 2 orang serta Pagaralam 2 orang. (*)

dari BPSDMD Provinsi Sumsel peserta Diklat Calon Kepala Sekolah SMA/SMK berjumlah 80 orang dengan rincian laki-laki 54 orang dan perempuan 25 orang yang di bagi menjadi dua kelas yaitu kelas A dan kelas B.

Dari 80 orang yang terdiri dari kabupaten/kota se Sumsel di antaranya Kota Palembang 32 orang, Banyuasin 9 orang, Lubuklinggau 7 orang, OKU 8 orang, OKI 1 orang, Ogan Ilir 3 orang, Lahat 4 orang dan Muba 3 orang. Kemudian Kabupaten OKU Timur 1 orang, OKU Selatan 3 orang, Musirawas 1 orang, Muara Enim 4 orang, Prabumulih 2 orang serta Pagaralam 2 orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Palembang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES