Kopi TIMES

Kebijakan Publik: Refleksi bagi Pengambil Keputusan

Senin, 18 September 2017 - 12:25 | 209.57k
Hayat, Dosen Universitas Islam Malang; Anggota Lakpesdam NU Kota Malang; Anggota Kaukus Penulis Aliansi Kebangsaan. (Grafis: TIMES Indonesia)
Hayat, Dosen Universitas Islam Malang; Anggota Lakpesdam NU Kota Malang; Anggota Kaukus Penulis Aliansi Kebangsaan. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemerintah mempunyai kewenangan untuk merencanakan, mengimplementasikan, mengelola, mengatur, dan mengendalikan dengan ketentuan, prosedur, aturan-aturan dalam perundangan-undangan sebagai landasan konstitusi terhadap bangsa dan negara. 

Apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan oleh pemerintah adalah kebijakan publik (Thomas R. Dye, 1981). Kebijakan publik merupakan aktivitas pemerintah yang dilakukan berdasarkan pada ketentuan dan peraturan-peraturan yang konstitusional. 

Secara etemologis, kebijakan publik itu bermula dari sebuah kebutuhan, kemanfaatan dan kemaslahatan. Bisa dari, untuk dan oleh state, private sector, civil society yang dapat mengusulkan dan mengajukan untuk dijadikan sebagai pertimbangan dalam decision making yang disebut dengan input kebijakan. 

Namun demikian, dalam proses kebijakan yang dilakukan kadangkala tidak sesuai dengan harapan dari input yang ada. Banyak kebijakan-kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsipi-prinsip keadilan, kebaikan dan kemanfaatan. Seperti peraturan-peraturan daerah yang dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri, berbagai peraturan dan perundang-undangan yang diajukan untuk judical reviewe dan berbagai peraturan lainnya yang dibatalkan oleh pembuat aturan sendiri. Serta banyaknya tumpang tindih peraturan yang satu dengan peraturan yang lainnya, bahkan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Secara prinsip, menurut Theodoulou (1995) dalam teori the policy cyclenya dikatakan bahwa setiap pengambilan kebijakan harus melalui berbagai tahapan-tahapan kebijakan. Formulasi, implementasi, evaluasi hingga reformasi terhadap kebijakan tersebut. 

Walau pun seringkali kebijakan itu diikuti oleh pro dan kontra, tetapi dalam konteks ini, kebijakan itu sejatinya adalah untuk mencari solusi terhadap persoalan yang ada, sehingga perlu diambil langkah kebijakan publik. 

Kebijakan publik itu terdiri dari berbagai unsur, sehingga perlu dilihat dari berbagai aspek dan pertimbangan untuk menghasilkan sebuah kebijakan yang baik, tepat, efekti dan efisien dan berkeadilan. Aspek sosial, budaya, politik, maupun ekonomi harus menjadi kajian mendasar dalam kebijakan publik. 

Sehingga tidak menimbulkan gesekan yang mengarah kepada terjadinya konflik atau kebijakan itu menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat.

Theodoulou juga memberikan analisis pemahaman tentang proses pembuatan kebijakan yang baik dan aplikatif, yaitu dengan system theori (teori sistem). Pada teori sistem ditegaskan bahwa kebijakan publik harus ada input (individu atau kelompok masyarakat, pemerintah atau lainnya). 

Dari input yang ada akan menimbulkan demmand (penentang) dan support (pendukung) atau dalam bahasa lainnya bahwa dalam pembuatan kebijakan publik itu pasti ada yang pro (mendukung) pasti juga ada yang kontra (menolak) atas kebijakan itu. 

Dari demmand dan support itulah menjadi analisis yang mendalam yang harus dilakukan untuk melihat aspek kemanfaatan dan keberhasilan dari kebijakan yang akan diambil. Kepentingan masyarakat dalam kebijakan publik adalah hal yang utama dan pertama. Harus di kedepankan di atas kepentingan lainnya. 

Kesemuanya itu, dari berbagai perbedaan, penolakan maupun pendukung dari kebijakan, maka menjadi keputusan pemerintah beserta semua stakeholder yang menyertainya yang mempunyai kewenangan dalam pengambilan keputusan yang menjalankannya. 

Walaupun hal ini tidak bisa lepas dari intervensi politik maupun komunikasi politik yang dibangun berdasarkan kepentingan bersama, sehingga ada sebuah keputusan yang dapat diambil yang melahirkan regulasi atau program.

Regulasi atau program yang dihasilkan membentuk sebuah kebijakan publik yang harus dijalankan dan dilaksanakan. Oleh karena itu, kebijakan publik merupakan amanah yang didedikasikan untuk kesejahteraan, kemaslahatan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Pun demikian, kebijakan publik harus mempunyai feed back terhadap input yang menjadi pertimbangan dasar dalam pengambilan kebijakan. (*)

Hayat, Dosen Ilmu Administrasi Publik Universitas Islam Malang dan Peneliti Lakpesdam NU Kota Malang

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES